Berikut Libur Sekolah di Lebaran Idulfitri 1447 Hijiriah

Sumber Foto :Kepala Bidang Manajemen SD, Dikbud Parigi Moutong Ibrahim, (ZI)

Parigi Moutong, Zenta InovasiDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penetapan jadwal libur sekolah di hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Jadwal libur bagi satuan pendidikan tersebut dimulai 16 hingga 28 Maret 2026 dan kegiatan belajar mengajar (KBM) dijadwalkan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Demikian kata Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 27 Februari 2026.

Kebijakan tersebut, kata dia, telah tertuang dalam surat edaran Disdikbud Parigi Moutong yang diterbitkan pada 11 Februari 2026, mengatur proses pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, termasuk penyesuaian jam belajar dan kegiatan keagamaan di sekolah.

“Pada 30 Maret 2026 merupakan awal pembelajaran kembali pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah,” ujarnya.

Kata dia, sebelumnya Disdikbud Parigi Moutong juga telah mengatur jadwal awal Ramadan 1447 Hijriah. Untuk satuan pendidikan dengan sistem lima hari kerja (full day), libur awal Ramadan dimulai pada 13 Februari 2026. Sementara sekolah dengan enam hari kerja mulai libur pada 16 Februari 2026.

“Jadi yang lima hari kerja (full day) Sabtu 13 Februari 2026 sudah mulai libur. Kalau yang enam hari kerja, Sabtu itu hari terakhir siswa sekolah,” jelasnya.

Pada 16-17 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Selanjutnya, 18-21 Februari 2026 diisi dengan pembelajaran mandiri di rumah.

Meski demikian, Disdikbud menegaskan tidak ada libur penuh selama Ramadan karena satuan pendidikan mencetak buku Ramadan berisi aktivitas siswa yang harus diisi selama masa pembelajaran mandiri.

Selain itu, pada 23 Februari 2026 dilaksanakan kegiatan pesantren Ramadan dan Gebyar Ramadan di sekolah masing-masing. Kegiatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial peserta didik.

“Rata-rata satuan pendidikan melaksanakan pesantren kilat, mengajarkan bagaimana salat duha dan ilmu-ilmu agama Islam. Sementara agama nonmuslim menyesuaikan dipandu guru agamanya masing-masing,” katanya.

Memasuki 2-14 Maret 2026, proses belajar mengajar kembali berjalan seperti biasa dengan penyesuaian jam belajar selama Ramadan. Untuk sekolah enam hari kerja, pembelajaran dimulai pukul 08.00 WITA hingga 11.30 WITA.

Sementara untuk sistem full day, kelas rendah (1, 2, dan 3 SD) belajar mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA. Adapun kelas tinggi (4, 5, dan 6 SD) serta SMP berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai salat duhur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *