Senin Kemarin, Pansus LHP-BPK DPRD Mencatat Pengembalian Temuan OPD Parigi Moutong Baru 36 Persen

Sumber Foto : Rapat Final Cek Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin, 23 Februari 2026. (Elly/ZI)

Parigi Moutong, Zenta InovasiPanitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong mencatat progres pengembalian temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga saat ini baru mencapai sekitar 36 persen.

Angka tersebut terungkap dalam rapat final cek Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin, 23 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus LHP BPK, H Wardi, menjelaskan bahwa meski sebagian OPD telah melakukan pengembalian, secara rata-rata persentasenya masih berada di kisaran tersebut dan belum termasuk setoran terbaru yang masih dalam proses administrasi.

“Secara umum progresnya baru sekitar 36 persen. Tapi ini masih bergerak, karena ada tambahan pengembalian yang belum terhitung,” ujarnya.

Menurut H Wardi , Pansus menargetkan progres pengembalian bisa mencapai minimal 80 persen sebelum batas waktu 60 hari yang diberikan BPK RI berakhir pada 9 Maret 2026.

Dia menyebut, beberapa OPD sebenarnya telah menindaklanjuti temuan sebelum dipublikasikan secara resmi dalam dokumen hasil pemeriksaan. Namun, secara administratif tetap tercatat sebagai temuan.

Ia mencontohkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang telah menyelesaikan temuan sebelum diekspos, tetapi tetap masuk dalam catatan pemeriksaan.

Sementara itu, di RSUD Anuntaloko Parigi, progres pengembalian sebelumnya rendah, namun kini dilaporkan mengalami peningkatan, meski secara keseluruhan masih berada di kisaran 36 persen.

“Makanya setiap rapat bersama OPD, kami terus mendorong percepatan pengembalian,” katanya.

Pansus menegaskan, seluruh OPD yang memiliki temuan pada prinsipnya menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, percepatan tetap diperlukan agar target 80 persen dapat tercapai sebelum tenggat waktu.

H Wardi juga mengungkapkan, terdapat OPD yang tidak menghadiri rapat Pansus, meski telah menyelesaikan sebagian besar temuannya.

“Mungkin mereka merasa sudah selesai, sehingga tidak hadir. Padahal kami ingin melakukan final cek untuk memastikan seluruh proses administrasinya tuntas,” pungkasnya.
Pansus memastikan akan terus melakukan pengawasan hingga batas waktu berakhir, guna memastikan pengembalian temuan berjalan optimal dan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *