Tercatat 22 Kejadian Karhutla di Parigi Moutong, Status Siaga Darurat Sejak 29 Januari

Sumber Foto: BPBD Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Terhitung sejak Januari sampai dengan hari ini Senin 2 Februari 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 22 kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parigi Moutong.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong Rivai mengatakan, berdasarkan laporan dari Pusdalops BPBD, untuk Bulan Januari tercatat 15 kejadian Karhutla, sedangkan untuk bulan Februari ini dari kemarin sampai hari ini tercatat 7 Kejadian Karhutla.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kondisi tersebut, kata Rivai, Pemerintah Daerah telah menetapkan Siaga Darurat sejak Kamis 29 Januari hingga 28 Februari 2026 atau 30 hari.

Laporan Karhutla terkini, terjadi di Desa Avolua Kecamatan Parigi Utara dengan luasan terdampak diperkirakan 20 hekatare.

Berdasarkan pantauan BPBD, di Dusun 3 Desa Avolua api diperkirakan hanya berjarak 200 meter dari rumah penduduk, (tiga KK).

“BPBD masih mobile di Avolua sekarang. Alhamdulillah tadi sudah koordinasi dengan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementrian Kehutanan, dan tadi mereka mengutus tim Manggala Agni 5 orang yang turut serta membantu,” terangnya, via WatsAap Senin 2 Februari malam.

Saat ini juga kata Rivai, Tim Damkar, TRC dan Tim Manggala Agni tengah melakukan penanganan agar api tidak makin menyebar.

Diketahui, Pemerintah Daerah Parigi Moutong juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 100.3.4/46/BPBD yang ditanda tangani Bupati Erwin Burase, ditujukan seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong tentang imbauan untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Berikut isi Surat Edaran tersebut, memperhatikan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS-PB) BPBD Kabupaten Parigi Moutong dan Laporan Prakiraan Cuaca serta Iklim yang dirilis oleh BMKG, bahwa adanya peningkatan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Karhutla terjadi sebagai akibat dari kondisi kemarau panjang, serta dibarengi dengan aktifitas masyarakat yang melakukan pembakaran lahan secara tidak terkontrol, yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Merujuk pada hal tersebut, Bupati Parigi Moutong menghimbau Kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Parigi Moutong agar memantau aktivitas masyarakat dalam hal membuka lahan dan hutan untuk perkebunan.

Kepada seluruh pelaku dunia usaha agar tidak membakar sampah di area terbuka, yang dekat dengan hutan, kebun maupun permukiman.

Kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan, kebun atau pekarangan dengan cara membakar dan berpartisipasi aktif dalam melaporkan kepada aparat setempat (Polsek/TNI/Pemerintah Desa) apabila menemukan atau melihat kebakaran hutan dan lahan.

Kepada seluruh masyarakat agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran hutan dan lahan.

Jika terjadi hal-hal yang membutuhkan penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan dapat menghubungi Nomor Telepon Pemadam Kebakaran : 082291165911 (Parigi), 081318871119 (Tolai), 081318861119 (Moutong) atau Nomor Telepon Kantor BPBD : 117 (Bebas Pulsa) atau Nomor : 08114180117.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *