DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan. (Galvin/theopini)


‎Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pemerintah Daerah diminta segera memperjelas status serta jadwal pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

‎Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Candra Setiawan.

‎Candra menilai, ketidakjelasan waktu pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu telah mengganggu stabilitas kesejahteraan, serta kondisi psikologis ratusan pegawai yang telah dinyatakan lulus.

‎“Saya hanya ingin menyampaikan apa yang menjadi keluhan calon PPPK Paruh Waktu saat bertemu dengan kami di Komisi I,” ujar Candra Setiawan, dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung Wakil Bupati Parigi Moutong, H Abdul Sahid, pada Senin, 12 Januari 2026.

‎Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah daerah belum memberikan kejelasan status bagi PPPK Paruh Waktu, padahal mereka seharusnya memperoleh perlakuan yang setara dengan ASN PPPK Penuh Waktu, khususnya dalam aspek kepastian status kepegawaian.

‎Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dan menetapkan kepastian agenda pelantikan, sekaligus penyerahan SK.

‎“Ini bukan soal besaran insentif, tapi bagaimana mereka diperlakukan sama seperti PPPK penuh waktu terkait status kepegawaiannya,” tegasnya.

‎Ia juga menilai respons pimpinan daerah kembali menyampaikan janji percepatan pelantikan, terkesan ambigu dan belum memberikan kepastian yang dibutuhkan para calon ASN PPPK Paruh Waktu.

‎Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menginformasikan target waktu pelantikan secara jelas, sehingga setidaknya memberikan kepastian dan ketenangan bagi para calon PPPK yang telah menunggu.

‎Sementara itu, Wabup Parigi Moutong, H Abdul Sahid menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati H Erwin Burase, selaku pengambil kebijakan.

‎“Yang pastinya pemerintah berkeinginan untuk mempercepat. Apalagi soal pelantikan ini sudah pernah dibahas oleh Bupati kepada saya,” ujarnya.

‎Namun demikian, ia menjelaskan, perencanaan pelantikan dan penetapan status PPPK Paruh Waktu tetap akan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *