Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB), yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Zulfinasran, Kepala BPKAD, serta puluhan Kasubag dari berbagai OPD di lingkup Pemda Parigi Moutong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran mengatakan, Perbub ASB merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Menurutnya, analisis harga belanja dan teknis adalah instrumen penting guna memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Standarisasi harga ini juga diberlakukan untuk menyeragamkan nilai anggaran antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menghindari pemborosan.
”Penerapan harga yang merata bertujuan mencegah perbedaan nilai anggaran antar-OPD. Dengan begitu, setiap rupiah dari APBD dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Zulfinasran menginstruksikan seluruh OPD untuk mendalami isi Perbub tersebut agar dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap tahapan penganggaran. Ia berharap sosialisasi ini menjadi ruang diskusi teknis agar para aparatur memahami metode analisis belanja secara aplikatif.
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan visi pembangunan daerah.
”Dibutuhkan kerja sama semua OPD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Parimo yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Alamat Redaksi :