Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Lintas Sektor dalam rangka optimalisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan bertajuk “Gerbang Desa Menuju Indonesia Emas 2045” ini berlangsung di Aula Bappelitbangda, Senin 22 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kepala OPD, Tim Pembina Posyandu, Camat, Ketua TP-PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas, serta Kasi Kesos se-Kabupaten Parigi Moutong.
Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestywati Nanga Erwin, SKM., M.Kes, yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi.
Menurutnya, Posyandu bukan lagi sekadar pusat layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan simpul integrasi layanan dasar yang mencakup enam bidang SPM sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
”Hari ini saya ingin menegaskan satu hal penting, posyandu telah bertransformasi. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah menjadi simpul integrasi layanan dasar yang mencakup 6 bidang standar pelayanan minimal,” ujarnya.
Hestywati menambahkan, optimalisasi ini merupakan bagian dari visi besar kabupaten, yakni “Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa”. Posyandu diposisikan sebagai instrumen strategis daerah untuk memenuhi hak dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, ia menekankan empat poin krusial bagi para pemangku kepentingan:
● Bukan Pelaksana Tunggal: Posyandu bersifat kolaboratif dan tidak menggantikan peran OPD pengampu.
● Peran Strategis Tim Pembina: Menjaga keselarasan antara visi pembangunan dan implementasi di lapangan.
● Sistem Perencanaan: Posyandu harus masuk dalam kerangka perencanaan di setiap jenjang pemerintahan.
● Komitmen Penganggaran: Dukungan APBD dan APBDes terhadap Posyandu adalah konsekuensi logis dari pelaksanaan misi RPJMD.
“Dukungan APBD dan APBDes terhadap posyandu bukan sekadar dukungan kegiatan, tetapi konsekuensi logis dari pelaksanaan misi RPJMD, khususnya pemenuhan standar pelayanan minimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Hestywati mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara sinergis dan disiplin terhadap kewenangan masing-masing demi kemajuan daerah.
”Mari kita jalankan peran ini secara sinergis, disiplin terhadap kewenangan, dan konsisten dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya.
Sumber: DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Alamat Redaksi :