Dinsos Dorong Pemdes Aktif Periksa Data Warganya

Parigi Moutong, Zenta InovasiDinas Sosial mendorong pemerintah desa aktif melakukan pemeriksaan terhadap data warganya sendiri. Hal ini perlu dilakukan agar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dan akurat.

Sebab, integrasi berbagai basis data nasional, membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah daerah hingga tingkat desa, terutama dalam proses verifikasi dan pembaruan data.

Bacaan Lainnya

Demikian kata Penanggung jawab Pengelola Data DTSEN pada Dinas Sosial Parigi Moutong, Ayub Ansyari, kepada wartawan Selasa 9 Desember 2025.

Ayub menjelaskan, DTSEN merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa seluruh program bantuan pemerintah baik itu pemberdayaan, perlindungan, maupun jaminan sosial harus merujuk pada satu data terpadu.

“Data DTSEN dihimpun dari tiga pangkalan utama, yaitu Regsosek (BPS), P3KE (BKKBN), dan DTKS (Kemensos). Kemudian, dipadankan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (Capil) sebagai rujukan utama,” jelas Ayub.

Menurut Ayub, proses penggabungan ini menimbulkan banyak ketidaksesuaian di lapangan. Hal tersebut dikarenakan, karakteristik masing-masing basis data berbeda.

“Menggabungkan tiga data besar dan menyandingkannya dengan Capil, ibarat mempertemukan hal-hal yang bertolak belakang. Wajar kalau kemudian, banyak persoalan terkait munculnya pendistribusian bantuan sosial disetiap desa tidak tepat sasaran,” ungkap Ayub.

Ayub menerangkan pada Maret 2025, Kemensos menginstruksikan pendamping PKH disemua tingkatan wilayah untuk melakukan ground checking atau proses pengecekan selama satu bulan penuh.

Proses ini, kata ia, bertujuan untuk memverifikasi 39 indikator. Mulai dari kondisi individu, keluarga, hingga kepemilikan aset. Namun, Ayub mengakui bahwa hasil verifikasi lapangan belum akurat. Karena, banyak warga yang salah menafsirkan pertanyaan maupun faktor medan yang sulit dijangkau.

“Usai verifikasi, data kembali diolah oleh BPS, tetapi perubahannya tidak signifikan. Banyak keluarga yang mengalami perubahan desil kesejahteraan tanpa memahami penyebabnya,” ucap Ayub.

Ayub menegaskan bahwa program bansos hanya diberikan kepada warga pada desil 1 sampai 5, dengan ketentuan berbeda pada tiap program. Misalnya, PKH hanya untuk desil 1–4, sedangkan Sembako mencakup desil 1–5.

Ayub juga menjelaskan soal pengakuan sejumlah kepala desa yang merasa tidak dilibatkan dalam proses pemutakhiran data. Kata Ayub, bahwa pendamping PKH sebenarnya telah diarahkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Namun, karena keterbatasan waktu akibat dalam kondisi bulan puasa dan beban kerja yang besar, komunikasi di lapangan kerap terputus.

“Kami tidak menolak bahwa ada miss komunikasi. Bisa jadi informasi hanya sampai ke operator atau perangkat desa, tidak diteruskan ke kepala desa. Ini fakta yang harus kita perbaiki, bukan diperdebatkan,” tegasnya.

Olehnya, Ayub mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif memanfaatkan aplikasi SIKS-NG dalam memeriksa, memperbarui, dan mengusulkan perbaikan data warganya.

Ia menekankan bahwa aplikasi tersebut telah menyediakan menu lengkap untuk memproses setiap keluhan atau aduan Masyarakat. Baik terkait ketidaksesuaian desil atau status data.

“Masyarakat datang mengadu? Silakan cek desilnya di SIKS-NG. Kalau tidak sesuai, segera usulkan perbaikan. Semua punya akses, tinggal kita mau bergerak atau tidak,”tandasnya.

Ayub menyebut sistem DTSEN saat ini masih seperti ‘bayi yang baru lahir’ dan membutuhkan proses panjang untuk menjadi akurat dan stabil.

“Intinya, Dinas Sosial Parigi Moutong terbuka terhadap koreksi dan masukan. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk memperbaiki data, bukan mencari siapa yang salah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *