Parigi Moutong, Zenta Inovasi — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus mengkaji rencana penggabungan (merger) sejumlah sekolah dasar, terutama di wilayah terpencil yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, menjelaskan bahwa langkah merger dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan pemerataan layanan pendidikan.
“Tujuan merger adalah agar kegiatan belajar tetap berjalan efisien dan berkualitas. Kita tidak ingin ada sekolah yang sepi murid tapi tetap menyerap anggaran besar,” ujar Ibrahim di Parigi, Rabu, 5 November 2025.
Menurutnya, salah satu pertimbangan utama dalam pelaksanaan merger sekolah adalah status bantuan yang masih berjalan pada sekolah yang akan digabungkan.
“Kita harus memastikan dulu apakah sekolah yang akan dimerger masih menerima bantuan. Kalau bantuan sudah disetujui dan berjalan, tidak bisa serta-merta dibatalkan. Jika merger dilakukan tiba-tiba, bisa menjadi temuan BPK,” jelasnya.
Ibrahim menambahkan, kendala lain terdapat pada proses administrasi penghapusan data sekolah di Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan (Pusdatin) Kemendikbudristek.
“Pusdatin meminta Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjelaskan sekolah mana yang dimerger dan ke mana digabung. Berdasarkan SK itulah kami bisa melakukan perubahan data di sistem pusat,” katanya.
Ia menegaskan, waktu pelaksanaan merger juga perlu diperhatikan agar tidak mengganggu proses belajar maupun administrasi peserta didik.
“Idealnya, merger dilakukan sebelum masa penerimaan siswa baru, sekitar Mei hingga Juni. Kalau sudah terlanjur menerima siswa baru lalu dimerger, akan muncul persoalan administrasi. Karena itu, kami sarankan penetapan merger dilakukan jauh sebelum tahun ajaran baru,” terangnya.
Selain faktor administratif, aspek demografis juga menjadi perhatian. Beberapa wilayah, seperti Desa Salubanga di Kecamatan Sausu, mengalami penurunan jumlah anak usia sekolah.
“Kalau di satu wilayah tidak ada lagi anak usia 0 sampai 6 tahun, artinya beberapa tahun ke depan sekolah di situ tidak akan punya murid. Jadi merger dilakukan karena memang tidak ada lagi calon peserta didik,” ujarnya.
Ibrahim juga menyoroti efisiensi biaya operasional sekolah sebagai pertimbangan penting.
“Dana BOS SD sekitar Rp940 ribu per siswa per tahun. Kalau siswanya cuma lima orang, sementara harus bayar listrik dan internet, tentu berat. Biaya operasional akhirnya lebih besar dari kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.
Ia menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa kebijakan merger sekolah bukan sekadar langkah efisiensi, melainkan juga strategi pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh siswa di Parigi Moutong.
“Merger sekolah adalah langkah strategis untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif dan layanan pendidikan tetap merata,” pungkasnya.

Alamat Redaksi :