Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Meski telah dicabut kembali, penambahan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari 16 titik menjadi 53 titik beberapa waktu lalu, masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Parigi Moutong.
Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase mengaku usulan itu tanpa persetujuanya. Sehingga dia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penambahan usulan WPR dari 16 titik menjadi 53 titik tersebut.
Demikian kata Erwin pada sejumlah wartawan, usai menghadiri rapat paripurna, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurun Erwin, pembentukan Pansus merupakan langkah tepat agar proses penelusuran berjalan transparan dan sesuai mekanisme pengawasan lembaga legislatif.
“Saya rasa kurang baik kalau saya sendiri yang melaporkan bawahan saya. Dengan adanya Pansus, prosesnya akan lebih objektif karena DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam penambahan usulan titik WPR menjadi 53 lokasi,” kata dia.
Menurutnya, DPRD dapat memanggil berbagai pihak melalui Pansus, untuk mengklarifikasi dan menelusuri lebih jauh asal-usul penambahan jumlah titik WPR yang kini menjadi polemik di masyarakat.
Hasil kerja Pansus nantinya, akan dituangkan dalam satu rekomendasi resmi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum dan kepada Bupati.
Erwin menyarankan agar penelusuran dilakukan langsung ke Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parigi Moutong yang secara teknis berwenang dalam penyusunan dokumen usulan WPR.
“Untuk orang dalam saya belum tahu, kemungkinan iya, kemungkinan tidak. Saya belum bisa menjawab karena itu lebih diketahui oleh bagian tata ruang,” katanya.
Ia menegaskan, jika hasil Pansus nantinya menemukan adanya keterlibatan oknum dari kalangan pemerintah, maka pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksi pasti ada, namun kita akan pelajari terlebih dahulu, termasuk rekomendasi dari DPRD,” pungkasnya.

Alamat Redaksi :