Petani Keluhkan Air Bercampur Lumpur, Diduga Tambang Emas Ilegal Sausu Torono Kembali Beroperasi

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Petani Sausu Peore merasa khawatir, produktivitas sawah akan menurun akibat air yang menjadi sumber pasokan irigasi bercampur lumpur.

Hal itu diduga karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali beroperasi.

Bacaan Lainnya

Petani mengeluh sebab sungai tersebut merupakan satu-satunya sumber air untuk mengairi sawah mereka.

TR Seorang petani Desa Sausu Peore mengungkapkan, sejak tambang emas ilegal beroperasi di Desa Sausu Torono, petani di Sausu Peore tidak bisa lagi merasa tenang.

“Tidak pernah ditindaklanjuti, kami yang ada di hilir ini terdampak sekali karena tambang di atas,” kata TR.

Ia menyebut persoalan pencemaran air telah disampaikan kepada aparat Desa Sausu Peore agar diteruskan ke Pemerintah Desa Sausu Torono, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Sausu Peore ini, ratusan hektar lahan sawahnya semua bergantung dari air sungai itu. Jadi kami harap ini bisa ditindak,” ujarnya.

Ia berharap, keluhan petani mendapat perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas para pelaku PETI.

Terkait itu, Kepala Desa Sausu Torono, Saat Wijaya, membenarkan adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan para penambang, namun tidak diindahkan.

“Saya sudah sampaikan surat instruksi Bupati agar mereka berhenti, tapi tidak juga berhenti. Malah lanjut terus,” ungkap Saat Wijaya.

Ia membenarkan bahwa tambang emas ilegal tersebut dikelola oleh warga setempat berinisial CK. Lokasinya berada di atas lahan perkebunan yang tidak jauh dari bekas lokasi tambang emas ilegal sebelumnya.

“Kami bingung juga mau bagaimana. Yang bekas galian para penambang sebelumnya juga tidak ditutup, ditinggalkan begitu saja. Sekarang mereka menambang lagi di atasnya,” keluhnya.

Bahkan, Saat Wijaya mengkhawatirkan informasi yang diperoleh Pemerintah Desa Sausu Torono bahwa aktivitas penambangan dilakukan di kawasan hutan.

“Makanya saya khawatir sekali, jadi apa hutan di atas sana,” imbuhnya.

Ia berharap penindakan aktivitas PETI ini dapat melibatkan aparat penegak hukum, sebab Pemerintah Desa tidak mampu bergerak sendiri.

“Tidak bisa kami melakukan sendiri, harus ada dukungan aparat penegak hukum, sehingga dapat benar-benar menghentikan mereka dan memberikan efek jera,” pungkasnya.

Sementara itu, terduga penambang berinisial CK, yang dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *