Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Berdasarkan surat edaran tertanggal 26 Agustus 2025, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, terungkap adanya 116 kasus malaria baru, dengan 105 di antaranya muncul di sekitar lokasi tambang ilegal.
Data ini memperkuat dugaan bahwa pertambangan emas tanpa izin menjadi penyebab utama kembalinya malaria di daerah yang sebelumnya telah dinyatakan bebas penyakit.
Misalnya di Kecamatan Moutong, data Dinas Kesehatan mencatat, pada Juli 2025 terdapat 24 kasus baru malaria di Kecamatan Moutong, sebelum turun menjadi 12 kasus aktif setelah intervensi medis. Secara keseluruhan, hingga 2 September 2025 jumlahnya mencapai 183 kasus baru di seluruh wilayah Parigi Moutong. .
Diduga kuat, lubang-lubang bekas galian yang ditinggalkan penambang berubah menjadi kubangan yang menjadi habitat baru bagi nyamuk malaria. Sehingga tidak heran, pada 2024 lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Parigi Moutong sebagai daerah eliminasi malaria.
Mirisnya, meski sudah instruksi tegas Bupati Erwin Burase melalui srat edaran bernomor 100.3.4/6674/015/DIS LH, untuk menghentikan seluruh aktivitas ilegal, mulai dari pertambangan emas, pembalakan liar, hingga penangkapan ikan dengan cara merusak. PETI di sejumlah wilayah Moutong tetap beroperasi.
Padahal, para Camat dan kepala desa diminta segera menindaklanjuti larangan itu serta melaporkannya ke pemerintah daerah. Pemda juga telah membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Bagian SDA Setda, serta Forkopimda. Satgas ini diberi mandat untuk melakukan penertiban, pemulihan lingkungan, sekaligus penegakan hukum.
Misalnya, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, yang telah menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Sumber resmi menyebutkan, tambang emas di Desa Lobu digerakkan oleh pemodal lokal maupun luar daerah. Beberapa nama yang kerap disebut warga antara lain NR, RZL, H. Ed, dan MT. Lokasi tambang dengan belasan kubangan tersebar di perbukitan Bengka, Tagena, Nasalane, dan Lemo.
Sekretaris Desa Lobu, Pranoto Setio Utomo, membenarkan keterlibatan nama-nama tersebut. Ia menyebut mereka merupakan pemodal lokal asal Kecamatan Moutong. Sementara pemodal luar daerah yang juga disebut-sebut adalah DG AR.
“Kalau mau cari bos besarnya, nanti kita tunjukan,” ungkap Pranoto.
Ia mengaku kerap memantau aktivitas tambang emas ilegal dibeberapa titik di Desa Lobu, tetapi tak mampu menghentikan karena khawatir mendapat perlawanan.
Diketahui, Aktivitas tambang liar ini, meninggalkan lubang besar yang dibiarkan terbuka. Selain menjadi sarang nyamuk, kubangan tersebut juga menimbulkan persoalan lingkungan lain. Lumpur dari galian kerap terbawa arus sungai, menyebabkan pendangkalan, merusak saluran irigasi, bahkan menggenangi persawahan warga.
“Kami pernah didemo warga di bawah karena pendangkalan sungai. Petani juga komplain akibat sawahnya masuk lumpur. Langkah kami mengundang penambang, karena akibat aktivitas mereka terjadi persoalan itu,” jelas Pranoto.
Pemerintah desa, lanjutnya, telah berupaya melakukan penyemprotan obat ke kubangan bekas galian untuk mengantisipasi penyebaran nyamuk. Namun upaya penutupan lubang tidak bisa dilakukan karena keterbatasan biaya dan minimnya wewenang desa.
“Awalnya kami diminta untuk menutup kubangan itu, tapi kami tidak bisa. Karena tidak ada biaya untuk menutup kubangan itu. Kami juga sudah tidak tahu siapa pelaku penambangan di lokasi itu, karena sudah bertahun-tahun, sejak masa pemerintahan kepala desa sebelumnya,” ujarnya.
Di tingkat kecamatan, perangkat desa Lobu telah diundang untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. Rencananya, seluruh penambang akan dipanggil guna menyampaikan isi larangan itu.
“Kepala desa rencananya mau mengundang setelah kegiatan Maulid Nabi pada 14 September 2025. Kami akan tetap menindaklanjuti surat itu, tetapi kalau masih juga beraktivitas kembali, bukan ranah kami lagi untuk menghentikan,” tegas Pranoto.
Selain memicu malaria dan kerusakan lingkungan, tambang emas ilegal di Moutong juga membawa risiko keselamatan. Pada Februari 2023, longsor di salah satu lokasi tambang tradisional di Desa Lobu menewaskan enam orang.
Terkait itu, salah satu pemodal lokal NR, yang dikonfirmasi media ini via pesan dan telepon WatsAap pada pukul 15.47 tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Alamat Redaksi :