Bupati Erwin Tegaskan Segera Tertibkan Pertambangan Ilegal di Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta InovasiBupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan, untuk segera melakukan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ilegal, yang ada diwilayah Parigi Moutong.

Hal itu ia ungkapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu 13 Agustus 2025

Bacaan Lainnya

Ia mengingatkan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera melakukan penertiban PETI. Mengingat hal itu merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

“Ilegal mining, ilegal fishing, ilegal logging, tentunya jadi prioritas kami untuk segera dilakukan penertiban,” ungkapnya.

Bupati Erwin menegaskan, kepada seluruh OPD terkait, untuk segera mengambil langkah awal yakni mendata wilayah yang memiliki aktivitas penambangan ilegal, agar segera melakukan penertiban, kemudian melakukan sosialisasi, terutama pada wilayah yang sudah lama beroperasi.

Menurutnya, saat ini wilayah Parigi Moutong masuk dalam tanggap darurat penyakit malaria. Dimana kata ia, banyak kasus malaria ditemukan pada titik wilayah pertambangan, karena banyaknya kubangan air yang dihasilkan dari pertambangan itu.

“Ini memaksa kita agar secepatnya bertindak, untuk harus diberikan pemahaman kepada masyarakat, seperti dampak yang diakibatkan oleh pertambangan,” terangnya.

Ia juga meminta kepada OPD, untuk membuat surat tegas kepada camat dan kepala desa yang memiliki wilayah pertambangan ilegal, agar tidak mengeluarkan surat dalam bentuk apapun terkait pertambangan.

Diakhir sambutannya, Bupati Erwin juga menyinggung soal status Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Kabupaten Parigi Moutong, agar segera didiskusikan bersama.

“Saya tanya kepada OPD teknis seperti apa status IPR kita, kalau sudah legal, kenapa daerah tidak dapat hasil dari itu. Kita diberi anugerah oleh Tuhan dengan adanya emas, kenapa tidak kita kelola sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *