Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pelaksanaan pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong terpilih, saat ini menunggu surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, usai diserahkan DPRD dan Gubernur Sulteng.
Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo mengatakan, sesuai dengan mekanisme, berita acara pengumuman hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut, akan dibuatkan surat pengantar gubernur.
Selanjutnya, diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk kemudian menerbitkan SK bupati dan wakil bupati definitif Kabupaten Parigi Moutong, lalu menentukan waktu dan proses pelantikan.
Richard Arnaldo mengaku, tidak dapat memastikan batas waktu terbitnya SK Mendagri. Sehingga, pihak Pemda Parigi Moutong akan membentuk tim untuk mengawal agar penerbitan SK tersebut lebih cepat.
Kedepan untuk percepatan penjadwalan proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, tim yang dibentuk juga bertugas untuk berkomunikasi aktif dengan Gubernur Sulteng, guna menetapkan jadwal SK yang turut menyesuaikan dengan kesediaan waktu gubernur.
Sementara itu, pihak Pemda Parigi Moutong dapat memastikan pada proses pelantikan tidak dapat diselenggarakan di Pulau Jawa. Sebab, beberapa kepala daerah sebelumnya yang telah menyelesaikan pelaksanaan PSU Pilkada, melakukan pelantikan di wilayah masing-masing.

Alamat Redaksi :