Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Sekretaris Daerah Zulfinasran, menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, pasca putusan Mahkama Konsitusi nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025. Bertempat di Aula Kantor KPU, Minggu 20 April 2025.
Dalam sambutannya Sekda Zulfinasran berterimakasih karena pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan dengan baik, tertib, tentram dan juga tidak ada konflik yang terjadi di masyarakat.
“Memang pelaksanaan Pilkada ini ada terdapat kekurangan namun kekurangan itu bisa kita tutupi dengan baik saat PSU di tanggal 16 kemarin,” ungkapnya.
Zulfinasran menyampaikan, diakui terjadi penurunan terhadap partisipasi pemilih, dan itu merupakan konsekuensi dari pemilihan ulang.
“Kami sendiri selaku tim Deskpilkada sudah melihat dan berkoordinasi dengan teman-teman se-Indonesia yang melaksanakan PSU dan pernah melaksanakan PSU. Memang konsekuensinya adalah terjadinya penurunan partisipasi pemilih,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua KPU Parigi Moutong Ariana mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan tahapan dan jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 23 April 2025.
“Sesuai dengan keputusan KPU nomor 375 tahun 2025 tentang penetapan tahapan dan jadwal jadi untuk jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten dimulai dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 23 April 2025,” jelas Ariana.
Ariana menambahkan, pasca PSU telah dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan oleh PPK dari tanggal 18-19 April 2025.
“Alhamdulillah semua kotak suara yang dari Kecamatan sudah sampai di gudang KPU Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.
(Sumber : Diskominfo Parigi Moutong)