Kuota Jemaah Haji Parigi Moutong 171 Orang

CALON JEMAAH HAJI PARIGI MOUTONG 171 ORANG
FOTO: Amirullah

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Jumlah kuota calon jemaah haji untuk Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 sebanyak 171 orang. Angka itu berdasarkan estimasi yang dikeluarkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Parigi Moutong, Subhan Lapu menyebutkan, jumlah kuota calon jemaah haji tersebut dinilai lebih besar dari tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, dari 171 jumlah jemaah haji tersebut, terdapat tujuh orang telah berusia lanjut (lansia).

Sejauh ini kata dia, guna mempersiapkan keberangkatan, seluruh calon jemaah haji diimbau segera melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang telah memasuki masa akhir pembayaran tahapan pertama.

Setelah pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat wajib berhaji, baik secara fisik, mental, ruhaniah, pembekalan serta keamanan, calon jemaah haji dapat melakukan pelunasan BPIH.

Kata dia, dengan syarat tersebut sudah terdapat 160 orang yang telah melunasi, sementara sisanya belum dapat melunasi lantaran masih mengalami kendala dari pemeriksaan kesehatannya.

Masukan wawancara

“Kouta jamaah haji kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 Masehi / 1446 Hijriyah estimasinnya 171 dan diantarannya terdapat 7 orang lansia berasal dari kabupaten Parigi Moutong yang mempunyai umur 84 tahun, tahapan sekarang ini pemberkasan dan pelunasan yang merupakan akhir tahap pertama untuk pelunasan parigi moutong dari 171 hampir 160 yang sudah melakukan pelunasan dengan penyetoran bukti pelunasan dan sisannya masih dalam pemeriksaan kesehatan yang masih ditangani pihak tim kesehatan” kata Subhan Lapu selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Parigi Moutong dalam wawancarannya belum lama ini.

Menurutnya, dengan pemberlakuan ketat aspek kesehatan pada musim haji tahun ini, pihak Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Parigi Moutong bersama tim kesehatan, tidak ingin mengambil risiko untuk memaksa maupun meloloskan calon jemaah haji yang bermasalah kesehatan.

Sebab dikhawatirkan pada pemeriksaan lanjutan di embarkasi, bila dinyatakan tidak memenuhi syarat berangkat maka dipastikan calon jemaah itu dipulangkan dan terdapat penambahan biaya yang ditanggung oleh yang  bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *