KPU Gelar FGD Evaluasi Hasil Pilkada 2024

KPU Gelar FGD Evaluasi Hasil Pilkada 2024
FOTO : KPU Gelar FGD Evaluasi Hasil Pilkada 2024

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, gelar Fokus Grup Diskusi (FGD), bersama lintas sektor yang bertujuan untuk mengumpulkan berbagai masukan dan kritik, sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah 2024.

Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Parigi Moutong, I Made Koto Parianto mengatakan, pelaksanaan FGD sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPU RI Nomor 314 yang menjadi dasar penyusunan laporan evaluasi seluruh tahapan Pilkada Parigi Moutong yang dinilai belum secara sempurna dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Pada FGD tersebut, paling berkembang diantaranya tentang regulasi yang dikeluarkan pihak KPU RI sehari menjelang pemungutan suara pilkada seluruh masyarakat merasa diberikan pembatasan dalam menggunakan hak pilih. Bahkan, hal itu dinilai merugikan akibat syarat pemilihan wajib menggunakan KTP-el meski waktu itu mendapatkan surat panggilan atau C6 untuk memilih.

Selain itu, masukan terhadap tahapan Pilkada yang sempit hingga akhirnya tidak dapat berkolaborasi dengan lembaga Pendidikan Akademisi dalam rangka memberikan pendidikan pemilih. Seluruh saran dan masukan dari peserta diskusi akan dirangkum dalam rekomendasi kemusian ditindaklanjuti lalu disampaikan ketinggkat FGD KPU Provinsi Sulawesi Tengah sampai kepada KPU RI sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang berlangsung lebih baik.

Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Parigi Moutong,I Made Koto Parianto mengatakan “Terkait dengan evaluasi tahapan kami membuat kegiatan dalam bentuk forum diskusi untuk meminta tanggapan pada forum terkait dengan hal-hal yang belum sempurna dalam pelaksanaan tahapan pemilu kemarin, beberapa masukan yang berkembang dalam diskusi terkait pengguna hak pilih yang merasa masyarakat dibatasi atau dirugikan dengan syarat pemilih yang harus membawa KTP-El ke TPS, juga terkait dengan regulasi, tahapan pemilu juga yang terlalu sempit dan masukkan ini kita rangkum dalam sebuah rekomendasi dan kita tindak lanjuti dalam FGD di tingkat Provinsi dan Provinsi akan menyampaikan ke tingkat RI”.

Dengan hasil Pilkada Parigi Moutong masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi, pihak KPU mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat menerima putusan yang ditetapkan terlebih kedepan secara bersama mendukung terhadap pemimpin pemenang Pilkada dengan Pemerintahan baru dan tidak ada lagi sekat dalam membangun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *