Polres Parigi Moutong Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Bertempat di Mako Polres Parigi Moutong, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan Miras (minumas keras) hasil dari Operasi Pekat Tinombala 2024.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, SH, S.IK, MH, M.Tr. SOU bersama para Forkopimda, Kapolsek jajaran Polres Parigi Moutong dan unsur terkait lainnya, Jumat 20 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pemusnahan barang – barang haram tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan sejumlah instansi terkait dan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Parigi Moutong.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebannyak 20 (dua puluh) paket dengan berat netto 1,0634 gram milik (Almarhum) Lk. DSN, 1 (satu) paket dengan berat netto 0,1011 gram milik Pr. NRA dan minuman keras (miras) sebanyak 500 liter.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan melarutkan sabu kedalam blender dan di buang kedalam lubang galian yang telah di sediakan bersama barang bukti minumas keras.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual menuturkan, tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika dan minuman keras.

Kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Kapolres mengajak kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan peredaran minuman keras.

“Mari bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba dan Miras,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *