Pilkada Parigi Moutong, Made Koto: Seribu Lebih Tercatat Pindah Memilih

Pilkada Parigi Moutong, Made Koto: Seribu Lebih Tercatat Pindah Memilih
FOTO: KPU Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta InovasiDivisi Perencanaan Data dan Informasi, pada KPU Parigi Moutong, Made Koto mengatakan, terdapat sekitar 1.400 yang tercatat pindah memilih saat perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Rabu 27 November 2024, mendatang.

“Terkait masyarakat yang telah melakukan registrasi pindah memilih, ditahap I berakhir pada tanggal 28 Oktober sudah terhitung 514 pemilih, sekarang sudah masuk di 1.400san per data terakhir di tanggal 20 November pukul 00,00,” ujar Made Koto, dihubungi, Kamis 21 November 2024, siang.

Bacaan Lainnya

Kata dia, secara teknis alasan untuk pindah memilih yaitu diperuntukkan bagi pemilih yang pada hari H tidak berkesempatan untuk memilih di TPS asalnya.

Sehingga, lanjut Made Koto, KPU memfasilitasi untuk pindah memilih dengan syarat melapor ke PPS, PPK atau ke KPU secara langsung dengan syarat membawa identitas, dalam hal ini KTP.

“Itu saja mungkin intinya, bagi masyarakat yang tidak berkesempatan menggunakan hak suaranya di TPS asal,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada beberapa kategori pindah memilih, diantaranya kata dia, yang sedang menjalankan tugas ditempat lain pada hari pemilihan, dirawat inap di Rumah Sakit, kemudian yang menjalankan tugas sebagai saksi di tempat lain.

“Kemudian saksi- saksi lain yang ikut mengawasi jalannya pemungutan suara itu sudah ditutup tadi malam (20 November 2024) tepat pukul 00.00 . Dalam hal ini semua pelayanan registrasi dalam hal pengurusan Pilkada telah ditutup H-7 sudah tidak ada lagi pelayanan Dptb,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *