Palu, Zenta Inovasi – Pjs Gubernur Sulawesi Tengah Novalina membuka pelatihan pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi pejabat fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 12/l November 2024.
Dalam kesempatan itu, Pjs Gubernur Novalina menyampaikan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
“SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar,” ujarnya.
Novalina menambahkan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman khusus pada pejabat fungsional PPUPD tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal serta dapat membuat rencana aksi penerapan dan pencapaian SPM oleh perangkat daerah mengampu SPM.
Oleh karena itu, Pjs Gubernur mengapresiasi langkah Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN-nya dengan menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Novalina juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk berkomiten untuk mewujudkan Good Governace melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
“Jabatan Pengawas PPUPD, perlu mendapatkan penguatan fungsi serta kompetensi dalam melakukan pengawasan yang efektif melalui SPM,” ungkap Novalina.
Diakhir sambutannya Pjs. Gubernur berharap melalui kegiatan ini, dapat mewujudkan pelaksanaan standar pelayanan minimal di pemerintah provinsi Sulawesi Tengah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Moh Riyan, melaporkan bahwa peserta pelatihan berjumlah 40 orang dengan rincian Laki-laki 17 orang dan Perempuan 23 orang yang seluruhnya berasal dari pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Pelatihan berlangsung selama 5 hari dimulai dari tanggal 12 November sampai dengan 16 November 2024,” jelas Ryan.
Turut mendampingi, Plh. Kapus Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Juddy J. Damond dan Plh. Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Salim.
(Sumber : BPSDMD Provinsi Sulteng/PPID Pelaksana)