Parigi Moutong, Zenta Inovasi– Siswi F korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum guru SMA Negeri 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, kini menghadapi tindakan perundungan.
Padahal, diketahui Siswi F baru saja menjalani pemeriksaan psikologi, namun dia tetap memilih mengikuti proses belajar mengajar.
Tindakan perundungan dilakukan melalui pemasangan spanduk, yang memuat penolakan keberadaan korban F di SMA Negeri 1 Parigi. Sabtu, 9 November 2024.
Hanya saja, tidak diketahui pasti siapa yang menginisiasi gerakan pemasangan spanduk di sejumlah pagar depan ruang kelas SMA Negeri Parigi tersebut.
Namun, diduga upaya ini dilakukan akibat korban dan orang tuannya, memilih menyelesaian kasus penganiayaan yang dialaminya ke ranah hukum.
Menanggapi itu, Kuasa Hukum korban, Hartono, SH MH mengatakan, sangat menyayangkan tindakan para oknum tersebut.
Padahal saat dipertemukan di Polres Pargi Moutong, telah disepakati untuk bersama-sama menahan diri agar tidak membuat status di media sosial atau melakukan tindakan tertentu, yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Sembari, kata dia, proses hukum di Polres Parimo tetap berjalan dan siswi F mendapatkan hak-haknya sebagai korban.
“Tapi kalau seperti ini, pihak dari oknum guru sepertinya tidak mau proses mediasi. Jadi kami juga menegaskan akan mempertimbangkan kembali proses perdamaian,” tukasnya.
Sebab, pihaknya khawatir perundungan yang dilakukan para oknum ini, akan memperparah kondisi psikis anak korban.
“Penolakan anak korban untuk tidak bersekolah di SMA Negeri 1 Parigi, akan menimbulkan trauma lagi terhadap klien kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Parigi, Ardin mengaku, tidak mengetahui siapa yang menginisiasi pemasangan spanduk penolakan terhadap siswi F.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh pihak di SMA Negeri 1 Parigi agar dapat menahan diri, karena sedang mengupayakan proses mediasi dengan orang tua siswi F.
“Saya ini sedang cari momen, bagaimana bisa ketemu dengan keluarganya (siswi F), supaya bisa memperbaiki keadaan ini. Tapi ada lagi seperti ini, saya tidak tahu,” tuturnya.
Kejadian ini, baru diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari seseorang. Padahal sebelumnya, pemasangan spanduk yang dipajang di pintu gerbang SMA Negeri 1 Parigi telah berhasil diturunkan.
Bahkan, ia telah menyampaikan pemberitahuan agar tidak ada lagi pemasangan spanduk, untuk memudahkan proses negosiasi yang sedang diupayakannya dengan pihak komite sekolah.
“Saya sudah minta, jangan-jangan. Kita sebagai pendidik tidak boleh seperti itu, karena anak itu sama haknya dalam menempuh pendidikan,” pungkasnya.