Pemda Parigi Moutong Lakukan Pencanangan Kampung KB dan Deklarasi Kecamatan Desa Layak Anak

Pemda Parigi Moutong Lakukan Pencanangan Kampung KB dan Deklarasi Kecamatan Desa Layak Anak
Foto : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG

Parigi Moutong, Zenta InovasiDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3AP2KB) Parigi Moutong, melakukan pencanangan kampung KB dan deklarasi kecamatan desa layak anak, bertempat di kantor camat Bolano dan Bolano Lambunu, Rabu 16 Oktober 2024.

Pj (Penjabat) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen bersama masyarakat untuk bersungguh-sungguh menjamin terpenuhinya hak anak.

Bacaan Lainnya

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Parigi Moutong Nomor 3 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kemudian kata ia, amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2014, dalam rangka mewujudkan KLA pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak.

Menurut Pj Bupati, kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.

Richard menambahkan, tujuan utama dari sosialisasi dan deklarasi kecamatan/kelurahan/ desa layak anak di kecamatan ini adalah bagaimana kita semua bisa berkomitmen untuk menjadikan kecamatan/ kelurahan/desa yang layak anak.

Lanjut Richard, diharapkan puskesmas dan sekolah di kecamatan menjadi ramah anak dengan memenuhi berbagai indikator, sehingga dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong menjadi kabupaten layak anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tingkat Kabupaten Parigi Moutong, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimda), Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.

SUMBER : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *