Debat Paslon Pilkada Parigi Moutong Digelar di Palu, Ini Kata Bawaslu

Debat Paslon Pilkada Parigi Moutong Digelar di Palu, Ini Kata Bawaslu
Foto :Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas pada Badan Pengawasan Pemilihan Umum Parigi Moutong, Hj. Fatmawati ST M.AP

Parigi Moutong, Zenta InovasiKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat publik Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong, di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pasalnya, tiga agenda pelaksanaan debat publik Paslon, disepakati tanggal 22 dan 31 Oktober dilaksanakan di Kota Palu, 13 November di wilayah pemilihan yaitu Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Hal itu diputuskan, setelah dilaksanakanya rapat lanjutan koordinasi antara KPU Parigi Moutong bersama sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari koalisi partai pendukung masing– masing Paslon, yang dihadiri Bawaslu, belum lama ini.

Menanggapi itu, Komisioner Bawaslu Parigi Moutong, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hj Fatmawati, mengatakan, atas keputusan mengadakan debat publik di luar Parigi Moutong, Bawaslu bersikap normatif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Rakoor itu kami diundang, ketiga Paslon (perwakilan) mengiyakan saja, satu perwakilan dari Paslon nomor 3 yang mempertanyakan kenapa harus di Kota Palu. Sikap kami, kita normatif saja, sesui peraturan perundang-undangan, berdasarkan PKPU debat diutamakan didaerah pemilihan, saya menyampaikan seperti itu,” tandasnya.

Kata Fatmawati, Bawaslu juga sudah memberikan imbauan terkait pemilihan lokasi pelaksanaan debat, yang pada substansinya mengutamakan di daerah pemilihan.

“Kami juga sudah memasukan imbauan kepada KPU Parigi Moutong dan kami akan susul dengan surat. Intinya kami normatif,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *