KPU Undi dan Tetapkan Nomor Urut Serta Deklarasi Kampanye Damai Paslon Bupati dan Wabup Parigi Moutong

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – KPU Parigi Moutong menggelar pengundian dan penetapan nomor urut, serta deklarasi kampanye damai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan itu bertempat di Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, Senin 23 Seprember 2024.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Pj Bupati Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Ketua Pengadilan Negeri Parigi Moutong dan Pabung 132/Donggala.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, nomor urut 1 dipegang pasangan Badrun Nggai dan Muslih. Nomor urut 2  untuk Nur Dg Rahmatu dan Arman Maulana. Nomor urut 3 didapatkan pasangan Nizar Rahmatu dan H Ardi Kadir, sedangkan nomor urut 4  jadi milik Erwin Burase dan Abdul Sahid.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima pada kesempatan itu membacakan keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1455 Tahun 2024, tentang penetapan nomor urut paslon beserta pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Selepas pengundian dan penetapan nomor urut  paslon Bupati dan Wakil Bupati, kemudian dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai oleh KPU Parigi Moutong kepada masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik Pengusung beserta Tim Kampanye.

Poin yang disampaikan pada Deklarasi Kampanye Damai tersebut yakni mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertip dan damai, berintegritas, tanpa HOAX, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.

Kemudian, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *