KPU Tetapkan Paslon yang Bertarung di Pilkada Parigi Moutong, Berikut Namanya

Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju ketahapan selanjutnya, Minggu, 22 September 2024.

“Dari lima pasang calon yang mendaftar, keputusannya empat paslon saja, dan itu kami lakukan sudah sesuai prosedur atau aturan,” ujar Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima.

Bacaan Lainnya

Berkaitan dengan penelitian yang dilakukan pihak KPU Parigi Moutong, kata Ariyana, semua sudah dituangkan dalam berita acara dengan nomor 695/PL.02.2-BA/7208/2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong 2024.

“Ini merupakan keputusan kami berlima, meskipun satu komisioner lainnya hanya mengikuti pleno via zoom, karena ada tugas lain,” ungkapnya.

Empat pasangan calon yang dinyatakan lolos yaitu, pasangan Nizar Rahmatu – Ardi Kadir, pasangan Moh Nur Dg Rahmatu – Arman Maulana, pasangan Erwin Burase – Abdul Sahid dan pasangan Badrun Nggai – Muslih.

Sedangkan untuk satu paslon yang tidak lolos pada Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, yaitu Amrullah Almahdali dan Ibrahim Hafid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *