Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“KPU Parigi Moutong telah melaksanakan pleno dari tanggal 20 – 21 September 2024. Pemilih Laki-laki 166.858 perempuan 160.499,” ujar I Made Koto Parianto, Ketua Divisi Data dan Informasi, Sabtu 21 September 2024.
Sehingga kata dia, total seluruh pemilih berjumlah 327.357, ada kenaikan dari Pemilu sebelumnya 326.675.
“Untuk Pilkada kita mengacu UU 10 tahun 2016,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia, jumlah TPS di Parigi Moutong sejumlah 818, sudah termasuk TPS khusus.
“Minimal 400 maksimal 600 pemilih satu TPS. Tapi rata2 pemilih kita diatas 400. Jumlah TPS 818 itu sudah termasuk TPS sulit dan khusus,” terangnya.
Kata Made Koto, Parigi Moutong punya satu TPS khusus yaitu di Lapas Olaya. Sampai saat pleno kemarin, jumlah pemilih di Lapas sebanyak 187.