PALU, Zenta Inovasi – Atmaji Sapto Anggoro yang merupakan Anggota Dewan Pers, sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers periode 2022 – 2025, hadir membuka dan menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Sulawesi Tengah (sulteng), Jumat- Sabtu (13-14) September 2024, di Hotel Aston, Palu.
Saat membuka kegiatan yang diikuti 28 peserta itu, Sapto Anggoro mengimbau agar lembaga penguji yang telah ditunjuk sebagai pelaksana UKW, yakni PT Aksara Solopos dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), menjalankan tugasnya dengan profesional agar output dari wartawan yang telah selesai diuji, benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“UKW baru ada setelah media semakin marak dan maju, tetapi tidak ada standarisasi kualitas. Sehingga disepakati ada standarisasi yang disebut Piagam Palembang,” ujar Sapto Anggoro.
Kata dia, saat ini sudah ada sekitar 28 ribu wartawan yang telah memiliki sertifikasi UKW diberbagai jenjang yakni utama, madya dan muda.
“Sudah ada 24 lembaga uji di seluruh Indonesia dan ada sekitar 1800-san media yang telah terverfikasi Dewan Pers,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan mengikuti UKW wartawan bisa mengetahui sejauh mana kompetensi yang dia miliki berdasarkan jenjangnya. Selain itu, seiring perkembangan media, ada ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers bahwa untuk menjabat sebagai pemimpin redaksi seharusnya memiliki kualifikasi utama.
“Jadi satu orang bersertifikat utama, bisa menjabat Pimres di dua perusahaan media,” tuturnya.
Sehingga lanjutnya, wartawan yang mengikuti UKW hingga ke jenjang utama, memiliki peluang yang besar untuk berkarir diindustri pers.
Hanya saja, kata Sapto Anggoro, setelah dinyatakan kompeten, wartawan harus terus menjaga profesionalismenya. Menjaga marwah tugas profesi ditengah masyarakat, dimanapun bertugas.
“Harus tetap melakukan tugas jurnslistik dengan profesional. Ouput sebagai orang kompeten itu apa? Kompeten tidak hanya formalitas belaka tetapi harus substansial harus ditunjukan dari sikap kita dalam menjalankan tugas,” tandasnya.
Ia juga berpesan, dalam bekerja perlu membangun ekosistem yang sehat di ruang redaksi, sehingga bisa melahirkan berita yang berkualitas.
Sementara itu, mewakili tim penguji dari Solopos Rini Yustianingsih, mengatakan, menjadi seorang wartawan bukan hanya merasa wajib bekerja profesional sesuai standar kode etik jurnalistik, bukan sekedar hanya menjalankan pekerjaan, tetapi lebih pada tanggungjawab sosial kita pada masyarakat.
“Semoga kawan-kawan di daerah tetap semangat, tetap menjaga nama baik profesi ini dalam menjalankan tugas, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas,” ucap Rini.
Diketahui, selama dua hari tersebut, 28 peserta UKW melewati berbagai tes dengan ketat. Ujian terbagi menjadi tiga kategori yaitu jurnalis foto, media online dan jurnalis koran dengan tiga penjenjangan muda, madya dan utama.
Pantauan media ini, peserta datang dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Buol, Banggai Laut, Luwuk dan Kabupaten Parigi Moutong.(Leu)