Pelantikan 30 Anggota DPRD Sigi Masa Jabatan 2024-2029

Sigi, Zenta Inovasi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, yang beragendakan Pengucapan Sumpah/Janji 30 Anggota DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan tahun 2024-2029, bertempat di Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, pada Jum’at 30 Agustus 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 Moh. Rizal Intjenae.

Bacaan Lainnya

Pengambilan sumpah/ janji dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Donggala. Sebelumnya, Sekretaris DPRD membacakan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.1/344.4/RO.PEMOTDA-G.ST/2024 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan tahun 2024-2029.

Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan kepemimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi dari Ketua DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan 2019-2024 Moh. Rizal Intjenae kepada Ketua Sementara DPRD Minhar Jeho dan Wakil Ketua Sementara Ilham yang secara simbolis ditandai dengan penyerahan palu sidang.

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menyampaikan Sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji merupakan puncak rangkaian proses pelaksanan Pemilu anggota DPRD, Untuk itu Mendagri mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara yang terlibat.

Kesempatan tersebut, Minhar Jeho selaku Ketua Sementara DPRD, mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan terhadap dirinya menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sigi masa jabatan tahun 2024-2029.

Turut hadir, Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina.

Sementara itu, ditemui usai acara berlangsung, Sekdaprov Novalina pun menyampaikan ucapan selamat atas sumpah janji anggota DPRD periode tahun 2024-2029.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah janji, semoga dapat memikul amanah sehingga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya”, ungkapnya.

Acara turut dihadiri oleh para Pejabat kabupaten Sigi, Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat Sigi, Tokoh Agama se-Kabupaten Sigi, Para Pimpinan OPD KabupatenSigi, Camat dan Kepala Desa se-KabupatenSigi, Kepala Kementerian Agama.

(Sumber : Biro Administrasi Pimpinan/PPID Pelaksana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *