Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar rapat koordinasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024.
Rakor tersebut dihadiri Kapolres Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong, Kejaksaan Parigi, Dinas Pendidikan dan sejumlah pengurus partai politik di ruang rapat KPU Parigi Moutong, Senin 12 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariana Borahima menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 8 Tahun 2024, pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai pada 24-26 Agustus 2024.
“Kemudian pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan bakal calon dimulai pada 27- 29 Agustus 2024,” ujarnya.
Lanjut Ariyana, setelah tahapan pendaftaran, Pihaknya akan melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Selanjutnya KPU akan menjadwalkan tahapan pemberitahuan bagi bakal calon, apabilah ditemukan dokumen persyaratan yang tidak lengkap,” bebernya
Ariana menambahkan, setelah selesai tahapan vermin dan perbaikan, nantinya KPU akan membuka tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan dokumen bakal pasangan calon.