Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kinerja Kemendikbudristek

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kinerja Kemendikbudristek
FOTO : website dpr.go.id

NASIONAL, Zenta Inovasi – Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi kinerja terutama persoalan mengelola anggaran.

Pasalnya, alokasi Pagu Indikatif Belanja K/L Kemendikbudristek RI TA 2025 sebesar Rp83.187.821.056.000, atau turun sekitar Rp15 Triliun dari Tahun 2024. Karenanya, Menteri Nadiem mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp25.013.159.081.000. 

Bacaan Lainnya

“Jangan terperangkap dalam kesedihan karena pengurangan anggaran. Sebaliknya, kita harus bertanya apakah dana yang sudah diberikan selama ini telah dikelola dengan baik atau tidak,” tukasnya, di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Juni 2024, melansir dpr.go.id.

Pada kesempatan itu, Iamenyampaikan temuan masalah pendidikan di daerah pemilihannya, Dapil NTT II, yang menurut Anita, masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan APBN ke daerah.

“Diantaranya, persoalan guru PPPK yang sudah lolos seleksi namun belum menerima SK, guru-guru di Kupang yang belum menerima tunjangan, serta bangunan sekolah yang rusak dan terbengkalai meskipun anggaran telah dialokasikan sejak tahun 2021,” terangnya.

Ia lalu mengomentari pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi perhatian KPK.

Di sisi lain, ia juga mengecam adanya Peraturan Sekjen Kemendikbudristek yang menyebutkan bahwa rekomendasi dan temuan dari DPR akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.

“Jadi kalau mau diverifikasi, harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas. (Lalu) dinas melakukan verifikasi terhadap sekolah. Hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami,” tandasnya.

Menurutnya, usulan wakil rakyat sebagai lembaga tinggi negara tidak seharusnya diverifikasi oleh dinas di tingkat daerah.

Karena itu, ia meminta jajaran Kemendikbudristek untuk mau turun ke lapangan. Bukan hanya mendengar penjelasan dari para kepala dinas pendidikan di daerah, tetapi harus langsung ke penerima PIP.

“Kalau anda hanya turun di dinas, semuanya akan bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata,” tutupnya.

Melansir dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/49837/t/Anggaran+2025+Turun%2C+Anita+Minta+Kemendikbudristek+Evaluasi+Kinerja+Terlebih+Dahulu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *