Kundapil di Parigi Moutong, Berikut Penyampaian Waket II DPRD Sulteng Zalzulmida

Parigi Moutong, Zenta Inovasi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH.CN, mengadakan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Parigi Moutong. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Camat Parigi, Kelurahan Masigi, Kamis 30 Mei 2024.

Kegiatan Kundapil  ini dihadiri camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta para kader dan masyarakat umum se-Kecamatan Parigi.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, Zalzulmida menyampaikan, bahwa Kundapil adalah kegiatan rutin anggota DPRD Sulteng untuk mengevaluasi dan memastikan aspirasi masyarakat telah diterima dan digunakan dengan benar.

Zalzulmida menjelaskan, ada dua jenis kunjungan yang dilakukan anggota dewan, yaitu reses dan kundapil. Reses berfungsi untuk menjaring aspirasi masyarakat, sementara kundapil bertujuan untuk mengevaluasi apakah aspirasi yang telah disalurkan sudah diterima dan digunakan sesuai keperluan.

“Kegiatan ini sama dengan kunjungan kerja daerah pemilihan dan dilakukan dua hingga tiga kali setahun,” ujarnya.

Lanjut dia, kunjungan daerah pemilihan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, serta memonitoring bantuan aspirasi yang sudah diberikan.

“Apakah bantuanya sudah memberi manfaat kepada masyarakat penerima untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Zalzulmida.

Ia menambahkan, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan aspirasi tidak disalahgunakan dan sesuai dengan tujuan awal dalam usulan proposal, mengingat dana yang digunakan adalah uang negara.

Zalzulmida juga mengingatkan masyarakat untuk menyerahkan proposal usulan saat reses agar dapat diperjuangkan.

“Berikan informasi terkait aspirasi yang sudah disalurkan agar bantuan dapat terealisasi sesuai kebutuhan, karena uang yang dipakai adalah uang negara,” pesanya.

Zalzulmida juga mengatakan, proposal saat reses perlu dimasukan kedalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Pentingnya proposal yang masuk dalam SIPD agar dapat dialokasikan dana oleh anggota dewan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *