Laporan Caleg Hanura Sumitro, Bawaslu Akan Gelar Sidang Administrasi

Laporan Caleg Hanura Sumitro, Bawaslu Akan Gelar Sidang Administrasi
FOTO : Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Jayadin SH

Parigi Moutong, Zenta InovasiKordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Jayadin mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang administrasi untuk laporan Calon Legislatif (Caleg) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sumitro SH.

Sumitro diketahui melaporkan dugaan penggelembungan dan penyusutan suara saat perhelatan Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu, di Kecamatan Palasa.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya ada dua laporanya, untuk peristiwa di Kecamatan Palasa dan Tomini yaitu terkait penggelembungan suara. Untuk laporan yang Selasa kemarin, hasil dari kajian Bawaslu yang terjadi di Palasa mengarah ke dugaan pelanggaran administrasi,” ujar Jayadin, ditemui di kantornya, Senin 6 Maret 2024.

Terkait itu kata dia, Bawaslu akan menggelar sidang administrasi, sehingga pihaknya menyarankan kepada pelapor untuk memperbaiki laporanya atau melengkapi berkas untuk persiapan menghadiri sidang administrasi.

“Sebab mekanisme yang kami tempuh melalui sidang administrasi,” ucap Jayadin.

Sementara untuk laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Tomini, Jayadin mengaku, Bawaslu masih akan mempelajari materi yang dilaporkan.

“Pada hari ini Bawaslu telah menerima laporan dari Sumitro SH, terkait adanya penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Tomini. Bawaslu masih mempelajari peristiwa yang dilaporkan apakah bisa ditindak lanjuti atau tidak. Kita masih mempelajari yang dimaksud penggelembungan oleh pelapor,” jelasnya.

Kata Jayadin, berdasarkan dugaan peristiwa yang dilaporkan terjadi selisih hasil di C salinan dan D hasil yang diterima oleh pelapor.

“Ada pergeseran suara, mengalami perubahan ketika di D hasil yang ia terima,” tutupnya.  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *