NASIONAL, Saurus Trans Inovasi –Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pemanfataan ekosistem digital khususnya Non-Fungible Token (NFT) bagi pelaku ekonomi kreatif khususnya subsektor musik dan fotografi.
Menparekraf, Sandiaga Uno mengatakan, program ini membantu pelaku bisnis memahami bagaimana NFT dapat mengubah model bisnis, mempelajari cara memanfaatkan teknologi untuk memonetisasi konten, memperluas basis pelanggan, dan menciptakan pengalaman unik bagi konsumen.
“Di tengah-tengah NFT dan bagaimana memonetisasi karya-karya seni di dalam metaverse, kita melihat ada ruang. Beberapa karya yang bisa masuk ke dalam metaverse ini, akan membuka peluang usaha dan kesempatan kerja serta meningkatkan penghasilan pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya, Minggu (29/10) melansir kemenparekraf.go.id.
Masih dari sumber yang sama, Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti mengatakan, para pelaku kreatif subsektor musik dan fotografi memiliki berbagai peluang di masa depan melalui pemanfaatan ekosistem digital, khususnya NFT.
“Besarnya potensi ekosistem digital di Indonesia merupakan pasar yang ideal untuk pengembangan dan adopsi teknologi web3 yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti perlindungan Intellectual Property (IP), pembagian royalti yang jelas dan transparan, termasuk dalam melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beraneka ragam keunikannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berkembangnya NFT khususnya di bidang fotografi memberikan peluang kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar dikarenakan jangkauan penjualan yang lebih luas.
“Hal ini dibuktikan dari perkembangan yang meliputi Cryptocurrency, NFT dan segala sesuatu terkait blockchain yang terlihat dari jumlah investor kripto pada akhir tahun 2021 berjumlah 10 juta investor, naik dua kali lipat dari tahun 2020,” paparnya.
Melansir dari https://kemenparekraf.go.id/berita/siaran-pers-kemenparekraf-dorong-digitalisasi-subsektor-musik-dan-fotografi