Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi– Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo mengatakan, dalam tahapan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perlu memperhatikan dampak lingkungan yang mungkin timbul pada saat pelaksanaan program maupun dampak lanjutannya.
Hal itu Richard sampaikan, saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Parigi Moutong 2025-2045, bertempat di Parigi, Selasa 24 Oktober 2023.
Richard Arnaldo menyampaikan, hal itu menjadi pertimbangan, mengingat pembangunan yang dikehendaki adalah pembangunan yang mendukung pengembangan pembangunan berkelanjutan.
Sebab kata dia, pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia.
“Tujuan dan objek penyelenggaraan KLHS pada hari ini untuk menginterpretasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan kebijakan, rencana program,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Siti Maryam Tagunu dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyusunan KLHS itu meliputi kegiatan pengkajian kegiatan pembangunan berkelanjutan.
Hal itu mencakup identifikasi dan pengumpulan data dukung untuk KLHS, serta analisis sata capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Daerah.
Baca juga https://zentainovasi.id/2023/09/26/berikut-penjelasan-dlh-terkait-pentingnya-dokumen-rpplh/
Siti Maryam Tagunu menjelaskan, komponen pelaksana kegiatan terdiri dari tiga komponen utama yaitu komponen pertama Kelompok Kerja, yang terdiri dari Pejabat atau Staf Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Pemerhati Lingkungan, dan unsur lainnya.
Komponen kedua Tim Tenaga, sebagai ahli atau pakar KLHS yang akan mengarahkan dan memandu tahapan per tahapan kegiatan dan melakukan serangkaian analisis yang diperlukan sesuai kebutuhan penyelesaian kegiatan.
Sementara yang ketiga pemangku kepentingan, dalam hal ini unsur Pimpinan Perangkat Daerah Parigi Moutong yang terkait, unsur elemen masyarakat, unsur wartawan atau pers, serta pihak lainnya.
Hadir sebagai tim ahli diantaranya Dr.ir. Nur Sangadji DEA bersama akademisi lainya. Peserta kegiatan berasal dari OPD terkait, Pemerhati Lingkungan dan pemangku kepentingan lainya.
Melansir dari https://zentainovasi.id/2023/07/19/parigi-moutong-dipilih-jadi-penerima-hibah-pertambangan-emas-non-mercuri/