NASIONAL, Saurus Trans Inovasi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar sosialisai penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) kepada para Sekretaris Pejabat Tinggi Madya dan para Sekretaris Pejabat Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal.
“Sosialisasi penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Kementerian PUPR perlu diperluas ke unit eselon II dan balai-balai, agar mereka juga mengetahui adanya penggunaan aplikasi SRIKANDI oleh instansi pemerintah,” ujarnya, saat Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI, di Aula Balai Jasa Konstruksi Wilayah III, 18-20 September 2023, melansir pu.go.id.
Kata ia, dasar penggunaan aplikasi SRIKANDI oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, dan Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
“Untuk menjalankan amanah peraturan perundang-undangan tersebut serta meningkatkan layanan di bidang pengelolaan kearsipan dan layanan perkantoran berbasis elektronik, jajaran Kementerian PUPR perlu segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI ini,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Kearsipan Pusat ANRI, Imam Mulyantono, memaparkan Pengelolaan Arsip Berbasis Elektronik.
Aplikasi ini memberikan manfaat bagi birokrasi, khususnya dalam hal kearsipan dan persuratan, termasuk pengiriman surat karena terintegrasi dan tersimpan secara elektronik, sehingga lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya Aplikasi SRIKANDI nantinya tidak perlu repot menata dan memberkaskan arsip dalam bentuk kertas karena dalam aplikasi sudah tersedia fitur pemberkasan arsip secara elektronik.
Fitur yang disiapkan di aplikasi ini sudah komprehensif mulai dari penciptaan naskah dinas, pengiriman surat, disposisi pimpinan, pemberkasan, hingga penyusutan arsip.
Melansir dari https://pu.go.id/berita/permudah-sistem-informasi-kearsipan-kementerian-pupr-sosialisasikan-pemanfaatan-aplikasi-