Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang akan menempati posisi Pj.Bupati, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada 10 Oktober 2023 mendatang.
Usulan itu dilakukan berdasarkan amanat Permendagri nomor 4 tahun 2023, tentang pejabat Gubernur, pejabat Bupati dan pejabat Walikota, dimana DPRD diberi mandat untuk mengusulkan tiga nama Pj Bupati, yang dianggap memenuhi syarat ke Mendagri.
Tiga nama yang diusulkan dari DPRD Parigi Moutong, yakni Sekretaris Daerah Parimo, Zulfinasran A.Tiangso, Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Tengah, Nelson Metubun, dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo.
Tiga nama tersebut, diusulkan setelah DPRD menggelar rapat unsur pimpinan dan ketua fraksi, pada Jum’at, 1 September 2023.
Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto yang menyatakan Fraksi NasDem mengusulkan Nelson Metubun. Alasanya, sang Kadis yang belum lama meninggalkan Kabupaten Parimo, dinilai mengetahui persis kondisi dan memahami situasi di daerah tersebut.
“Intinya, sesuai keputusan bersama di interal Partai NasDem memutuskan itu (Nelson Metubun),” tegasnya.
Begitu juga, Wakil Ketua I DPRD Parimo, Faisan Badja yang menyebut Fraksi Gerindra mengusulkan Richard Arnaldo, karena mempertimbangkan pengalamannya sebagai Pj Bupati Tojo Una-una (Touna) beberapa waktu lalu.
“Itu saja yang menjadi pertimbangan kami. Keputusan Richard Arnaldo, dan dua lainnya untuk diusulkan tidak akan berubah lagi, karena sesuai kesepakatan rapat kemarin,” kata dia.
Sedangkan Wakil Ketua III DPRD Parigi Moutong Alfres Tonggiroh menyatakan, Fraksi PDI Perjuangan usulkan Zulfinasran A Tiangso sebagai Pj Bupati.
Ia berpendapat, kemampuan dan kapasitas Zulfinasran A Tiangso memenuhi syarat. Ditunjang rekam jejaknya selama di Kabupaten Parimo, yang mengawali karir dari level Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang hingga menempati posisi strategis di pemerintahan.
“Kami tidak meragukan, kapasitas dan kapabilitasnya. Terlepas itu, secara territorial Zulfinasran menguasi wilayah Parimo,” kata Alfres.
Duketahui tiga nama usulan Pj.Bupati tersebut, akan disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 5 September 2023. Bahkan, selambat-lambatnya Jum’at, 8 September 2023, usulan tersebut telah dilayangkan ke Kemendagri.