KPU Parigi Moutong Menetapkan 599 Bacaleg Memenuhi Syarat

KPU Parigi Moutong Gelar Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024
FOTO : Divisi Tekhnis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Ariana Borahima (ISTIMEWA)

Parigi Moutong, Saurus Trans InovasiDevisi Teknis Ariyana Borahima mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong telah menetapkan, 599 Bakal Calon Legislatif (Bacelag) memenuhi syarat dan 32 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kata dia, dari 631 Bacaleg hanya 599 orang yang memenuhi syarat, dan 32 orang lainnya tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan.

Bacaan Lainnya

“32 Bacaleg itu, berasal dari Partai Ummat, Partai Buruh, Partai PSI. Ada beberapa penyebab ke 32 Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat, diantaranya karena mengundurkan diri,” ujar Ariyana, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Kemudian alasan lain kata dia, ada juga Bacaleg pernah menjalani hukuman dengan ancaman maksimal 20 tahun, tidak menyertakan 3 dokumen yang seharusnya diupload dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Tiga dokumen itu, yakni surat keterangan dari Lapas, salinan keputusan dan screnshoot berita di media terkait dengan mengumumkan diri pernah terpidana,” urainya.

Selain itu, Parpol tidak lagi mengajukan kembali bakal calon yang pada saat verifikasi administrasi telah berstatus tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, kata dia, masyarakat Kabupaten Parigi Moutong bisa  memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama yang telah ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

“Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan sejak 19-28 Agustus 2023, berdasarkan tahapan Pemilu 2024,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan tahapan pada 29 Agustus 2023, KPU akan melakukan rekapitulasi masukan dan tanggapan terhadap DCS dari masyarakat.

Kemudian, pada 31 Agustus 2023, KPU akan melakukan permintaan klarifikasi ke Partai Politik (Parpol) atas masukan dan tanggapan tersebut.

“Dengan ditetapkannya Bacaleg ini, kami berharap mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *