Sepekan Lakukan Pendampingan, PPA DP3A Sulteng Ungkap Kondisi Remaja 15 Tahun Korban Asusila

Sidang Lanjutan, JPU Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terduga Pelaku Asusila
FOTO : ILUSTRASI (media lampung)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi  – Remaja 15 tahun yang mengalami tindak pidana asusila di Parigi Moutong, saat ini didampingi  UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Petugas UPT PPA, Salma, mengatakan, korban harus kembali menjalani serangkai pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Kota Palu, karena merasakan nyeri hebat pada bagian perut.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menerima hasil tes kanker dan tumor yang dijalani korban, dari Prodia hari ini. Hanya saja, tidak bisa kami beberkan hasilnya. Namun pastinya, ditemukan indikasi sakit yang serius,” ungkapnya pada wartawan, Senin, 29 Mei 2023.

Kata Salma, korban saat ini mendapatkan penanganan dari dua orang dokter, yakni ahli bedah anak dan ahli onkologi, khusus reproduksi.

“Sejak Senin pekan kemarin, kami sudah mendampingi korban untuk melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah sakit. Akhirnya korban mendapatkan surat rujukan dari Prodia untuk menjalani tes,” kata dia.

Lanjutnya, pada hari ini, korban yang kembali mendapatkan surat rujukan, harus menjalani CT Scan di rumah sakit berbeda.

Dia menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, UPT PPA telah membentuk tim untuk melakukan pendampingan yang telah dilakukan sejak pekan kemarin, pasca OPD terkait di wilayah asal korban melimpahkan korban kepada DP3A Sulawesi Tengah.

“Tim ini terdiri dari Psikolog Klinis, pendamping hukum hingga beberapa staf UPT PPA lainnya yang membantu mobilisasi kebutuhan pelayanan kesehatan,” bebernya.

Meskipun perawatan medis korban menggunakan jaminan kesehatan dari pemerintah. Namun, biaya beberapa obat yang tidak ditanggung BPJS, menjadi tanggung jawab UPT PPA.

Sementara pemeriksaan tes kanker dan tumor yang dilakukan di luar rumah sakit, telah ditanggulangi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di wilayah asal korban.

Salma menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk menempatkan korban di ruangan khusus, untuk memberi privasi pada korban dan keluarganya.

Pasca menjalani perawatan medis, korban akan segera dipindahkan di rumah aman, agar mendapatkan pendampingan yang lebih maksimal dan  untuk memberikan rasa aman pada korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *