Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPRD Parigi Moutong, tanggal 1 Mei kemarin, sampai hari ini Senin 8 Mei 2023, belum ada Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calonya.
Demikian kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Dirwan Korompot, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Senin tadi.
“Sampai dengan hari kedelapan, sejak dibukanya pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 14, itu belum satupun partai politik mengajukan bakal calonnya, walaupun kemarin sempat beberapa partai politik mengkonfirmasi melalui WA grup,” jelas Dirwan.
Dirwan mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, Parpol belum mendaftarkan bakal calonya karena masih terkendala pada pengisian aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
“Bukan hanya lambatnya menginput di Silon, tapi bakal calon itu mengurus dokumennya itu yang mungkin juga agak lambat (dokumen pendukung),” terangnya.
Dia menambahkan, KPU masih menunggu bakal calon DPRD saat ini masih mengurus segala kelengkapan berkas seperti SKCK, surat keterangan tidak tersangkut hukum di Pengadilan Negeri Parigi, surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas Narkoba.
“Apalagi kalo ditumpukkan di satu Rumah Sakit Pemerintah itu kan kalau 100% pengajuan bakal calon 18 Partai Politik ada 720 orang bakal calon yang mengurus surat kesehatan SKCKnya. Apalagi ada cuti lebaran 6 hari itu kan tambah hari libur itu yang kantor belum dibuka, ini salah satu menjadi kendala bakal calon dalam hal mengurus dokumen,” kata Dirwan.
Dirwan mengimbau, agar partai politik secepatnya melakukan penginputan untuk merampungkan, agar nantinya tidak bertumpuk melakukan pendaftaran dihari terakhir.
“Sementara ditanggal 9-13 itu kan waktu pendaftarannya mulai jm 8.00 sampai dengan pukul 16.00. Itu ada pembatasan waktunya. Nanti dihari terakhir, dibuka jam 8.00 sd 23.59 wita,” ujar Dirwan.
Diketahui, sejumlah Parpol telah berkoordinasi dengan pihak KPU, diantaranya Partai Nasdem, Gelora, PKS, PSI, Hanura, Demokrat, Garuda.
“Yang pertama itu, partai Nasdem sedianya tanggal 5 untuk melakukan pendaftaran ternyata itu ditunda diundur sampai dengan nanti tanggal 10. Sama halnya dengan partai Gelora yang sedianya juga kemarin tanggal 7 untuk datang diundur. Begitu pula partai PKS mereka undur juga tanggal 12,” pungkasnya.
KPU masih menunggu Parpol lain, untuk datang berkoordinasi mendaftarkan bakal calonnya.