Ekonomi dan Keuangan Syariah Solusi Atasi Kesenjangan Masyarakat

Ekonomi dan Keuangan Syariah Solusi Atasi Kesenjangan Masyarakat
FOTO : Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin (SETWAPRES)

NASIONAL, Saurus Trans Inovasi  – Konsep ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif merupakan solusi yang efektif untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi masyarakat.

Demikian kata Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menyaksikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jl. Raden Pamuk, Beringin, Kec. Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (04/05/2023).

Bacaan Lainnya

“Saya kira zakat, infak, dan sedekah [sebagai bagian dari konsep ekonomi dan keuangan syariah penting sebagai salah satu instrumen untuk menghilangkan ketimpangan (ekonomi masyarakat), karena ekonomi konvensional saat ini belum berhasil menghilangkan ketimpangan, (meskipun) berhasil mendorong pertumbuhan (ekonomi masyarakat),” tegasnya.

Lebih lanjut, Wapres menekankan bahwa ekonomi dan keuangan syariah tidak cukup secara parsial, tetapi menyeluruh pada sektor industri halal dan keuangan syariah, maupun sektor dana sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, serta ekosistem dan infrastruktur syariah.

“Untuk itu, saya berharap KDEKS Provinsi Jambi dapat terus mendorong perbaikan-perbaikan agar ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya membawa kemaslahatan bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan di tataran global,” pintanya.

Adapun langkah pertama yang harus ditempuh, menurut Wapres adalah dengan mengembangkan industri produk halal, termasuk melakukan percepatan sertifikasi halal bagi UMKM.

Langkah kedua, sebut Wapres, di bidang jasa keuangan syariah, peningkatan literasi dan kemudahan akses masyarakat, serta cakupan variasi produk-produk perbankan syariah perlu terus didorong.

“Alternatif pembiayaan berprinsip syariah, seperti penerbitan Sukuk Daerah maupun Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah agar dapat lebih dimanfaatkan,” pintanya.

Selanjutnya langkah ketiga, kata Wapres, adalah mendorong pengembangan dana sosial syariah, termasuk wakaf uang dan wakaf produktif.

“KDEKS dapat mengoptimalkan zakat untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil. Kalau para pemilik harta mengeluarkan zakat, wakaf, infak dan sadakahnya, insyaAllah kesenjangan (ekonomi masyarakat) bisa kita kurangi sedikit demi sedikit,” ujarnya.

Kemudian langkah yang keempat, kata Wapres, penyelenggaraan acara yang melibatkan para pebisnis kewirausahaan syariah, seperti Semarak Expo Syariah Jambi (Serambi) Tahun 2022 agar terus digalakkan.

“Karena tidak mungkin industri halal dibangun kalau tidak ada pengusahanya. Keuangan syariah tidak ada yang menggunakan kalau tidak ada penguasahanya. Zakat, infak, dan sedekah tidak ada kalau tidak ada pengusaha yang memberikan,” imbuhnya.

Selanjutnya langkah kelima, tutur Wapres, adalah pengenalan ekonomi syariah lewat kurikulum pendidikan, sebagai satu upaya pengembangan ekosistem dan infrastruktur syariah. Menurutnya, kuantitas dan kualitas SDM akan sangat menentukan berkembangnya sektor ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

“KNEKS belum lama ini juga berpartisipasi sebagai narasumber dalam diskusi World Bank Group terkait Penyusunan Peta Jalan Keuangan Syariah di Filipina. Saya kira ini menegaskan pentingnya literasi, agar ke depan kita dapat lebih berkontribusi di tingkat global,” ungkapnya. (Sumber : Siaran Pers Setwapres)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *