Momentum Hari Otonomi Daerah, Wapres Imbau Beri Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Momentum Hari Otonomi Daerah, Wapres Imbau Beri Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
FOTO : Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin (Setwapres)

NASIONAL, Saurus Trans Inovasi – Hari Otonomi Daerah yang peringati  setiap tanggal 25 April, diharapkan menjadi momentum bagi seluruh unsur pemerintahan untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membangun Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Untuk itu, pada peringatan kali ini Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin secara khusus meminta kepada para pejabat pemerintah untuk dapat terus melakukan kerja sama dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk terus berkolaborasi untuk mengupayakan pelayanan publik yang terbaik,” imbau Wapres melalui konferensi video pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023, Sabtu (29/04/2023).

Pada kesempatan ini, Wapres juga memberikan apresiasi terhadap para penyelenggara pemerintah, baik pusat maupun daerah yang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi semua pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah yang selama ini telah mengawal penyelenggaraan otonomi daerah dengan sangat baik,” ucap Wapres.

Mengakhiri ucapannya, Wapres turut memberikan ucapan selamat atas peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 dan mengajak para pemangku kepentingan untuk dapat bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

“Mari bersama majukan daerah demi Indonesia unggul, selamat Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun 2023,” tutup Wapres.

Sebagai informasi, tema yang diangkat pada peringatan tahun ini adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” yang merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah. Selain itu, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sumber : Siaran Pers Setwapres)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar