Jadwal Tahapan Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Parigi Moutong

Berikut Jadwal Tahapan Pleno Rekapitulasi Data Pemilih
FOTO : Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Berdasarkan tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tingkat kabupaten pada 5 April 2023.

Demikian kata kata Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, kepada wartawan media ini, Senin, 3 April 2023. 

Bacaan Lainnya

“Karena, berdasarkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, rekapitulasi data pemilih dilaksanakan pada 5-6 April 2023,” ungkapnya.

Dirwan menambahkan, pada 30-31 Maret 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi data pemilih hasil Coklit di tingkat desa. Kemudian pada 1-2 April 2023, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan juga telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Pelaksanaan dimasing-masing desa dan kecamatan, tidak dilaksanakan secara serentak. Ada PPS, yang melaksanaan pada 30 Maret 2023, sebagian di 31 Maret 2023. Begitu juga dengan PPK, ada yang memilih pada 1 April 2023, di kecamatan lain menggelar rekapitulasi pada 2 April 2023,” terangnya.

Meskipun, ada dinamika perbedaan pendapat dibeberapa rapat Pleno antara PPK dan Panwascam, hal itu semata-mata bertujuan untuk menyatukan persepsi terhadap data pemilihan.

Dia menuturkan, sejak rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan, tujuh variable pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah diketahui, dan dikeluarkan saat penyusunan data.

Tujuh variabel tersebut, di antaranya meninggal dunia, ganda, tidak dikenal, TNI/Polri, dan salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TMS).

“Dalam rekapitulasi tingkat kabupaten, masing-masing PPK akan melaporkan berapa data pemilih aktif, pemilih baru, TMS, dan pemilih non KTP elektornik,” pungkasnya.

Baca juga https://zentainovasi.id/2023/03/27/sebelum-plenokan-hasil-coklit-bawaslu-minta-data-pemilih-tms/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *