SAURUS TRANS INOVASI, PARIGI MOUTONG – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas upaya penanggulangan kemiskinan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, menyoroti data administrasi kependudukan (adminduk).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang merupakan salah satu sentral data masyarakat, dinilai perlu bekerja lebih keras untuk memperbaiki data kependudukan.
“Pastinya kita semua punya upaya untuk penanggulangan kemiskinan, kalau sudah tepat bantuan maupun program mungkin tidak mendapat catatan dari BPK,” ujar Arifin DG Palalo
Menurut politisi Gerindra itu, persoalan data kependudukan diakui cukup dinamis sehingga membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak.
“Memang persoalan dukcapil sampai kapanpun tidak akan selesai, karena hari ini ada yang nikah sudah lain lagi prosesnya, besok ada yang meninggal dunia mungkin lain lagi prosesnya dan seterusnya,” tuturnya.
Sementara itu, anggota pansus Feri Budi Utomo menambahkan, pentingnya keakuratan data penduduk karena persoalan penanggulangan kemiskinan mengacu pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Sehingga kata ia, persoalan data adminduk harus diselesaikan secara komprehensif.
“Secara bersama-sama dua dinas yang hadir pada hari ini harus memahami, yang pertama memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan akses pelayanan dasar, memberdayakan kelompok masyarakat miskin dan pembangunan yang sifatnya inklusif,” jelasnya.
Fery mengungkapkan, dari tahun 2021 sampai 2022 pelayanan administrasi kependudukan bersifat regular.
“Siapa yang datang,siapa yang memerlukanitu yang dilayani,” sebutnya.
Lanjutnya, berdasarkan LHP-BPK terdapat sekitar 15 desa yang tidak masuk dalam Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Fery menegaskan, dari 15 desa tersebut, selama semester tahun 2022 sekitar tiga ribu wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Asmadi menjelaskan, pihaknya terus melakukan pelayanan yang terbaik untuk perbaikan Adminduk, karena hal itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
“Tentunya selaku kadis saya akan terus berusaha, bagaimana upaya kami mengambil langkah-langkah tersebut,” ujar Asmadi
Asmadi menuturkan, untuk menjalankan tugas itu, pihaknya terkendala dengan keterbatasan tenaga dan porsianggaran.
“Kami juga selalu melakukan koordinasi dengan desa, karena desa merupakan garda terdepan masyarakat, bahkan sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Dengan harapan desa bisa menunggu terkait persoalan data, jujur saja kami sifat eksekutor tidak mendata,” ungkapnya.
Sebab menurutnya, terkait dengan persoalan data itu perlu bersinergi dengan Dinas Sosial juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selengkapnya : https://www.youtube.com/@saurusTRANSINOVASI