Minimalisir Penyalahgunaan DD, Inspektorat Tingkatkan Pembinaan Desa

Minimalisir Penyalahgunaan DD, Inspektorat Tingkatkan Pembinaan Desa
FOTO : INSPEKTUR INSPEKTORAT PARIGI MOUTONG, ADRUDIN NUR (FOTO KS)

Parigi Moutong, Saurus Trans Inovasi – Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur mengatakan, saat ini pihaknya terus meningkatkan pembinaan terhadap aparat desa, untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa (DD).

“Insya allah tahun ini, kami akan turun ke beberapa desa untuk melakukan pembinaan,” ungkap Adrudin Nur, Kamis, 2 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Inspektorat Daerah Parigi Moutong terlebih dulu akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terkait data desa yang akan diberikan pembinaan.

“Tujuannya agar intervensi dalam pembinaan yang kami lakukan terhadap tiga kategori, yakni baik, sedang dan di bawah pengelolaan keuanganya, berbeda-beda,” jelasnya.

Menurutnya, Dinas PMD Parigi Moutong yang memiliki pemetaan terkait kategori desa dalam melakukan pengelolaan keuangan.

Adrudin mengatakan, dengan adanya data yang telah melalui pemetaan Dinas PMD Parigi Moutong, juga dapat menyimpulkan wilayah mana saja perlu mendapatkan pembinaan maksimal, dan akan tepat sasaran.

Apalagi, kata ia, pembinaan desa yang dilakukan Inspektorat selama ini, lebih banyak dilakukan di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong.

Padahal, tidak menuntup kemungkinan di wilayah selatan Kabupaten Parigi Moutong, juga membutuhkan pendampingan dan pembinaan pengelolaan keuangan.

“Kami juga akan melakukan pembinaan melalui program Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), sesuai hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas),” kata dia.

Inspektorat Daerah Parigi Moutong, tambahnya, akan berupaya meminimalisir kasus pengelolaan keuangan di desa tahun ini.

Misalnya, masih juga ditemukan desa yang tidak mengetahui cara dan tempat pembayaran pajak. Sehingga, harus dilakukan pendampingan dan pembinaan, agar tidak terjadi pelanggaran.

 “Yang kami temukan, ada desa yang sudah melakukan pemotongan pajak sesuai aturan. Tapi uangnya tidak disetorkan, karena tidak tahu mau bayar di mana,” ungkapnya.

Pada tahun ini, Inspektorat juga berupaya akan mengajak Dinas PMD Parigi Moutong, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap aparat desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *