Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Hampir dua tahun pascabencana banjir melanda Desa Sibalago, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, sejumlah warga korban bencana masih bertahan di Hunian Sementara (Huntara).
Kondisi tersebut, menjadi perhatian Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang meninjau langsung kondisi para korban di Huntara Sibalago, Rabu, 7 Oktober 2026.
“Kondisinya memang sangat memprihatinkan. Bahkan tadi ada yang sakit,” ungkap Erwin usai meninjau sejumlah tenda yang dihuni sekitar delapan Kepala Keluarga (KK).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Erwin berdialog langsung dengan para korban. Mereka menceritakan kondisi serta berbagai persoalan yang dihadapi selama hampir dua tahun tinggal di Huntara setelah bencana banjir terjadi pada 2024.
Bupati Erwin mengatakan, pemerintah tengah berupaya menuntaskan persoalan hunian para korban melalui pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Huntap, sementara Pemda Parigi Moutong menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan.
“Lahannya sudah dibebaskan. Untuk pembangunannya, pemerintah provinsi akan melakukan proses lelang melalui APBD Perubahan tahun ini,” ujarnya.
Ia berharap proses tersebut dapat berjalan lancar, sehingga para korban yang masih tinggal di Huntara dapat segera menempati hunian yang lebih layak.
Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai, mengatakan terdapat 20 korban banjir di Desa Sibalago yang masuk dalam penanganan pemerintah.
Dari jumlah tersebut, tiga korban telah mendapatkan bantuan pembangunan rumah melalui APBD Kabupaten Parigi Moutong, dan sudah ditempati.
Sementara 17 lainnya, menjadi penerima manfaat bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dari 17 ini, lima rumah dibangun di lahan milik mereka sendiri dan 12 rumah dibangun di lahan yang sudah dibebaskan Pemda Parigi Moutong,” jelas Rivai.
Rivai mengatakan, setelah bencana banjir pada 2024, para korban sebenarnya direncanakan mendapatkan bantuan pembangunan Huntap dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, rencana tersebut tidak terealisasi karena pemerintah daerah saat itu belum memiliki lahan yang siap untuk pembangunan.
Sementara BNPB memberikan batas waktu pemenuhan sejumlah persyaratan, termasuk ketersediaan lahan, selama tiga bulan.
“Waktu itu tidak ada lahan yang siap. Karena waktunya hanya tiga bulan, persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi sehingga bantuan itu batal dengan sendirinya,” katanya.
Selama para korban masih menempati Huntara, BPBD Parigi Moutong tetap memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk sembako dan selimut.
Dalam kunjungannya, Bupati Erwin juga menyerahkan bantuan berupa sembako, tenda pengungsian, dan mesin pompa air kepada para korban banjir.
Pemerintah daerah berharap pembangunan Huntap yang kini direncanakan melalui dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat segera direalisasikan, sehingga warga tidak lagi harus bertahan dalam kondisi hunian sementara hingga bertahun-tahun setelah bencana.






Alamat Redaksi :