Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi di SPBU Kampal, Kecamatan Parigi, Rabu, 7 Oktober 2026.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal sebelum Satgas melakukan penertiban dan penindakan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Parigi Moutong.
“Hari ini, kami melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menyosialisasikan Satgas yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati Parigi Moutong Nomor: 500.2.1/196/Bag.Perekonomian,” ungkap Ketua Satgas Pengendalian dan Penertiban BBM Kabupaten Parigi Moutong, Ismet Ismail, saat sosialisasi.
Ia menjelaskan, pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat, khususnya petani dan nelayan yang mengalami kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
Menurutnya, sosialisasi di SPBU Kampal dilakukan agar seluruh pihak memahami tugas dan fungsi Satgas sebelum penertiban dan penindakan dilaksanakan.
“Kami melakukan langkah persuasif dulu. Yang akan turun dalam penertiban dan penindakan nantinya melibatkan seluruh pihak, baik dinas teknis, Satpol PP, TNI dan Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Pabung TNI 1306/Kota Palu Wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Mayor Inf. Iko Power, mengatakan Satgas perlu memahami seluruh alur distribusi BBM bersubsidi untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di tingkat SPBU sebagai salah satu titik distribusi BBM jenis solar. Satgas juga perlu menelusuri proses penerbitan barcode bagi penerima BBM bersubsidi, khususnya nelayan dan petani.
“Bukan hanya SPBU. Kita juga akan datangi Dinas TPHP dan Dinas Perikanan dan Kelautan Parigi Moutong. Mungkin terjadi penyelewengan, makanya perlu ditelusuri,” kata Iko Power.
Ia menegaskan, penelusuran tersebut diperlukan agar Satgas dapat melihat persoalan distribusi BBM secara menyeluruh, mulai dari proses penerbitan barcode hingga penyalurannya kepada masyarakat yang berhak menerima.
Selain persoalan distribusi, Satgas juga menyoroti antrean kendaraan di SPBU Kampal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran pengguna jalan.
Olehnya, Iko Power berharap pelaksanaan tugas Satgas dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan reaksi negatif dari pihak-pihak tertentu.
“Mari kita bersama-sama mengambil solusi yang tepat dan terbaik. Terutama juga untuk antrean kendaraan di SPBU Kampal yang mengganggu keamanan pengguna jalan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang SPBU Kampal, Mohamad Rifai, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menindaklanjuti persoalan distribusi BBM bersubsidi melalui pembentukan Satgas.
Menurutnya, persoalan distribusi BBM memang perlu ditangani dengan melibatkan seluruh pihak agar solusi yang dihasilkan dapat menyelesaikan persoalan di lapangan.
Rifai mengatakan, pihak SPBU Kampal selama ini telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
“Setiap transaksi yang terjadi di SPBU Kampal itu tercatat di Pertamina Patra Niaga. Artinya, jika kami tidak melaksanakan sesuai SOP, akan ada temuan. Makanya, kami tetap menjaga itu,” jelasnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polres Parigi Moutong Kompol Sugiarto, Kapolsek Parigi Iptu Jusman, perwakilan Kejaksaan Negeri Parigi Mohammad Ilmi Yudisium, Camat Parigi Susanti, dan Pengawas SPBU Kampal Aswat.






Alamat Redaksi :