​​Desa Suli Indah Dinilai Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Keterangan Foto: Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 1 Oktober 2026. (Diskominfo Parigi Moutong)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 1 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, meliputi Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tingkat provinsi maupun kabupaten.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Penilaian.

Dalam sambutannya, Fahrudin menyampaikan bahwa penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi pada hari yang sama juga dilaksanakan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menjelaskan, Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya telah diwakili Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, dalam program Desa Percontohan Antikorupsi. Menurutnya, upaya yang dilakukan Desa Kotaraya Selatan telah memberikan kesan positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujarnya.

Fahrudin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Inspektorat, Kominfo, PMD, serta Pemerintah Desa Suli Indah, yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan tim penilaian.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, turut mendukung pelaksanaan penilaian dan klarifikasi lapangan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, menyampaikan kesiapan pemerintah desa dalam mengikuti seluruh tahapan penilaian serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Penilaian dan klarifikasi lapangan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Desa Suli Indah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta memperkuat penerapan nilai-nilai antikorupsi dan partisipasi masyarakat.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *