Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali mengusulkan sejumlah rehabilitasi infrastruktur irigasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.
Pengusulan tersebut dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Infrastruktur Irigasi (SIPURI), yang saat ini kembali dibuka untuk pengajuan usulan. Batas akhir pengusulan ditetapkan pada 20 September 2026.
Dalam pengusulan tersebut, terdapat dua jenis penanganan yang menjadi perhatian, yakni rehabilitasi jaringan irigasi dan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT).
Untuk JIAT, usulan diarahkan terutama ke wilayah utara Parigi Moutong yang memiliki kondisi lahan pertanian yang relatif kekurangan air atau kekeringan.
“Daerah utara rata-rata kering. Dari pihak Balai juga menyarankan agar kondisi itu dimasukkan dalam usulan Inpres,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Zubait.
Sejumlah titik JIAT yang diusulkan antara lain Mertasari, Tada Selatan, dan Desa Siaga di Kecamatan Tinombo Selatan. Usulan juga datang dari Desa Lambanau yang baru menyampaikan titik lokasi untuk pembangunan JIAT.
Pembangunan JIAT dinilai diperlukan untuk mendukung kebutuhan air bagi petani, termasuk pada areal persawahan baru yang belum mendapatkan layanan dari jaringan irigasi permukaan.
“Urgensinya karena kekurangan air untuk kebutuhan petani. Kemudian ada cetak sawah baru yang arealnya belum terlayani irigasi permukaan, sehingga bisa melalui jaringan irigasi air tanah,” jelasnya.
Keberadaan JIAT diharapkan dapat membantu petani tetap melakukan pengolahan lahan ketika curah hujan rendah. Dengan demikian, aktivitas pertanian tidak sepenuhnya bergantung pada hujan.
Selain JIAT, Pemerintah Daerah Parigi Moutong juga mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan. Beberapa daerah irigasi yang masuk dalam usulan di antaranya Pargimpu’u lanjutan dan Daerah Irigasi Korontua lanjutan.
Sementara usulan baru untuk Jaringan Irigasi Air Permukaan, mencakup Daerah Irigasi Sausu Bawah, Ampibabo dan Sigenti.
“Tilung dan Ongka Persatuan itu sudah fix, sudah mau dikerjakan tahun ini,” tuturnya.
Sebagian pekerjaan irigasi yang telah diusulkan sebelumnya telah mendapatkan kepastian anggaran dari APBN dan akan dikerjakan oleh Balai Sungai. Diantaranya JIAT di Bambalemo, Palasa dan Bolano.
“Yang sudah fix ada tiga, yaitu JIAT di Bambalemo, Palasa dan Bolano. Semuanya dikerjakan oleh Balai Sungai, kita hanya sebagai penerima manfaat. Kita yang mengusulkan dan menerima manfaat,” katanya.
Menurutnya, selain pembangunan baru, kondisi sejumlah infrastruktur irigasi juga perlu mendapat perhatian akibat bencana yang terjadi di beberapa wilayah.
Seperti, banjir bandang yang menyebabkan kerusakan pada salah satu bendung di wilayah Ongka Persatuan. Pemerintah daerah berencana terlebih dahulu menyusun perencanaan teknis sebelum mengusulkannya kembali melalui aplikasi SIPURI.
Pengusulan melalui Inpres menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur irigasi di tengah keterbatasan kemampuan pembiayaan daerah.
“APBD-nya tidak ada, karena berkurangnya dana transfer,” ujarnya.
Melalui pengusulan tersebut, pemerintah daerah berharap kebutuhan infrastruktur irigasi, baik jaringan irigasi permukaan maupun jaringan irigasi air tanah, dapat memperoleh dukungan pembiayaan pemerintah pusat dan secara bertahap meningkatkan layanan air bagi lahan pertanian masyarakat.






Alamat Redaksi :