Pemda Bentuk Satgas Tangani Persoalan BBM Subsidi dan Dugaan Penyalahgunaan Barcode

Keterangan Foto: Bupati Parigi Moutong H Erwin Burase saat memimpin rapat pembentukan Satgas pengawasan barkot dan distribusi BBM subsidi (Muh.Aldy)

Parigi Moutong, Zenta Inovasi- Maraknya laporan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Parigi Moutong, ditanggapi dengan serius oleh pemerintah daerah.

Keseriusan pemerintah daerah dibuktikan dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk mengurai antrean panjang BBM di Pertamina, mengawasi penggunaan Barcode bagi nelayan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan petani, juga alur distribusi BBM subsidi.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, juga Satgas akan serius menangani laporan adanya dugaan permainan distribusi yang menggunakan identitas nelayan, hingga keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari penyaluran BBM subsidi.

“Kalau berjalan dengan normal dan aturan diberlakukan, tidak ada masalah. Tapi kalau dalam mengeluarkan itu ada permainan, itulah yang menjadi masalah,” tegas Erwin dalam rapat koordinasi pengawasan BBM bersubsidi di ruang rapatnya, Selasa, 15 September 2026.

Bupati menegaskan, persoalan distribusi BBM subsidi bukan hanya terlihat dari panjangnya antrean di sejumlah SPBU, tetapi juga menyangkut ketepatan penyaluran hingga penerima manfaat.
Erwin mengatakan, keluhan terkait BBM subsidi telah berlangsung cukup lama dan terjadi di banyak wilayah.
Karena itu, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk menemukan akar masalah dalam rantai distribusinya.

“Masalah ini sudah puluhan tahun. Bukan cuma satu wilayah, tapi hampir di seluruh wilayah. Kita perlu mencari titik temu, di mana sebenarnya masalahnya,” ujar Bupati Erwin.

Bupati mengaku telah menerima banyak laporan khususnya penyaluran BBM subsidi bagi nelayan, yang barcode BBMnya tidak bisa digunakan atau kosong atau tidak mendapatkan kuota sesuai jumlah yang seharusnya dia dapatkan.

“Ada yang diberikan barcode, tapi tidak ada lagi isi yang digunakan. Ada juga yang dibagi ternyata kosong, dan ada juga yang mungkin tidak diberikan. Ini yang perlu kita sosialisasikan, seperti apa solusinya,” katanya.

Selain persoalan barcode dan kuota, Erwin menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu, termasuk calo atau oknum yang memanfaatkan penyaluran BBM subsidi.

Persoalan lain yang perlu ditelusuri, adalah penggunaan KTP nelayan untuk kepentingan pihak lain dalam mendapatkan BBM subsidi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat nelayan yang seharusnya menerima manfaat justru kesulitan mendapatkan BBM sesuai haknya.

Erwin juga mengungkap, adanya laporan masyarakat yang menduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam permainan distribusi BBM subsidi.

“Laporan banyak sebenarnya ke saya. Bahkan ada yang langsung menyebutkan nama oknum-oknum ASN yang bermain. Saya berharap tidak benar, tapi kalau benar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan sanksi yang tegas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penggunaan data atau identitas nelayan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dalam penyaluran BBM subsidi.

“Jangan sampai ada permainan. Contoh, kapal-kapal yang mungkin tidak ada tapi dikeluarkan, atau mungkin wilayah operasi kapal itu dikeluarkan di sana, tetapi BBM-nya dijual di sini,” jelasnya.

Menurutnya, praktik semacam itu perlu diperiksa karena dapat membuat kuota BBM subsidi tidak lagi dinikmati masyarakat yang menjadi sasaran program.

Karena itu, Satgas yang dibentuk nantinya diharapkan tidak hanya menerima laporan, tetapi aktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan bersama APH.
Pengawasan juga perlu diarahkan pada proses pendataan penerima, penggunaan barcode, kuota, hingga distribusi di tingkat SPBU.

“Kita perlu merumuskan bersama kebijakan yang akan kita ambil. Kita bersama dengan APH, terutama mencari titik temu di mana sebenarnya masalahnya,” katanya.

Erwin meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada rapat dan laporan masyarakat. Hasil pembahasan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk menyusun poin-poin pengawasan agar potensi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi dapat dicegah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *