Respons Cepat Abrasi Desa Palasa, Bupati Erwin Burase Instruksikan Penanganan Segera

Sumber Foto: DISKOMINFO PARIGI MOUTONG

Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Merespons cepat kondisi pesisir Dusun I Desa Palasa yang tergerus abrasi, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase memerintahkan penanganan darurat dan jangka panjang.

Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau langsung lokasi tanggul jebol dan kawasan tanpa pengaman pantai pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Erwin Burase didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamzah, serta Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong.

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi abrasi yang semakin mengkhawatirkan. Bupati melihat secara langsung dampak pengikisan garis pantai yang mengancam permukiman warga serta infrastruktur di kawasan pesisir.

Di lokasi tersebut, sebagian kawasan pesisir memang telah memiliki tanggul penahan abrasi. Namun, ketinggian tanggul yang ada dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menahan gelombang pasang dan ombak besar, sehingga air laut masih meluap hingga memasuki kawasan permukiman masyarakat.

Selain itu, sekitar 250 meter di sisi selatan lokasi masih belum memiliki tanggul pengaman, sehingga wilayah tersebut semakin rentan terhadap abrasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Erwin Burase menginstruksikan Dinas PUPRP dan BPBD Kabupaten Parigi Moutong untuk segera melakukan pengukuran dan kajian teknis sebagai dasar penyusunan usulan penanganan.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan kajian teknis. Penanganan jangka pendek maupun jangka panjang harus segera disiapkan, termasuk penambahan ketinggian tanggul yang sudah ada serta pembangunan tanggul abrasi di lokasi yang hingga kini belum memiliki perlindungan,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta agar usulan penanganan abrasi di Desa Palasa segera diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Pemerintah Pusat guna memperoleh dukungan anggaran, mengingat penanganan abrasi membutuhkan pembiayaan yang cukup besar.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi langkah penting agar penanganan abrasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

SUMBER : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *