Parigi Moutong, Zenta Inovasi – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni, S.Sos., mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin 13 Juli 2026.
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini mengusung agenda Penjelasan Bupati terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Yusnaeni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas kerja keras dan kontribusinya dalam mengawal pembangunan daerah serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
”Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terus terpelihara ini akan menjadi modal berharga untuk agenda pembangunan ke depan, termasuk dalam pembahasan setiap agenda paripurna demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah memaparkan lima poin penting terkait ringkasan KUA-PPAS APBD 2027:
1. Kebijakan Ekonomi Daerah: Disusun dengan menyelaraskan kebijakan nasional dan provinsi, serta memperhatikan variabel makroekonomi dan potensi sumber daya lokal.
2. Kebijakan Keuangan Daerah: Optimalisasi sumber keuangan daerah untuk membiayai pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan yang selaras dengan pemerintah pusat dan Provinsi Sulawesi Tengah.
3. Kebijakan Pendapatan Daerah: Fokus pada pengelolaan penerimaan kas daerah sebagai komponen strategis untuk membiayai belanja, meningkatkan pelayanan publik, mengendalikan defisit, dan memperkuat kapasitas fiskal.
4. Kebijakan Belanja Daerah: Diarahkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban untuk mendukung sasaran pembangunan.
Kebijakan Pembiayaan Daerah: Pengelolaan transaksi penerimaan dan pengeluaran guna menutup defisit anggaran serta mengevaluasi pengaruh surplus/defisit dari tahun anggaran sebelumnya.
Yusnaeni menambahkan, penyusunan PPAS 2027 ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan lintas wilayah maupun sektor.
Selain itu lanjut ia, dokumen ini diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi sumber daya demi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.
”Semoga penjelasan singkat KUA-PPAS APBD 2027 ini dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD yang terhormat untuk kemudian dibahas pada tahapan selanjutnya,” tutupnya.
Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong






Alamat Redaksi :